Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Angkutan Online Wajib Miliki Izin, Baru Bisa Beroperasi

JAYAPARA– Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura,  Justin Sitorus mengakui, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Perhubungan guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Yakni, terkait dengan kehadiran angkutan online seperti grab, Maxim dan lainnya, yang memicu berkurangnya pendapatan dari para sopir taksi konvensional itu.

   “Terkait  aksi protes yang dilakukan oleh sopir taksi terhadap taksi online, Kemarin kami diundang   oleh Dinas Perhubungan Provinsi Papua, maupun dari Komisi IV DPRP, untuk melakukan rapat koordinasi komunikasi,  mengenai rencana seperti apa tindak lanjut setelah sopir-sopir angkot melakukan demo.  Komisi IV sudah mengundang semua pihak-pihak terkait aplikator dan juga sopir-sopir konvensional,  sehingga bagi taksi online yang belum memiliki izin maka segera mengurus izin,” kata Justin Sitorus, Kamis (18/10).

Baca Juga :  IAGI Papua Sebut Semburan Gas Tidak Berbahaya

   Lanjut dia, Dinas Perhubungan Provinsi Papua menyiapkan surat   resmi ke pejabat Gubernur Papua,  supaya para angkutan online ini Berhenti melakukan pelayanan sementara sampai ada izin operasional.

   “Jadi itu kesepakatan berdasarkan hasil rapat kemarin,  prosedurnya urus izin dari pemerintah daerah,” jelasnya.

   Dia menambahkan apabila izin operasional dari pemerintah daerah sudah diperoleh maka selanjutnya antara pemerintah dan juga pihak operator ini akan menentukan batas ambang bawah dan batas ambang atas besaran tarif dari angkutan online ini.  Sehingga tidak terjadi lagi benturan antara para sopir angkutan konvensional dengan angkutan online.

   “Untuk online ini kan masalahnya hanya di situ soal tarif. Itulah tugas Polda untuk memastikan mereka tidak mengangkut penumpang untuk sementara.  Intinya mereka dihentikan sementara tetapi bagi mereka yang sudah mempunyai izin, langsung rapat soal penentuan tarif batas tarif tertinggi dan terendah,” tambahnya. (roy/tri)

Baca Juga :  Sidang APBD Perubahan Molor,  Berdampak Realisasi Program OPD 

JAYAPARA– Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura,  Justin Sitorus mengakui, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Perhubungan guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Yakni, terkait dengan kehadiran angkutan online seperti grab, Maxim dan lainnya, yang memicu berkurangnya pendapatan dari para sopir taksi konvensional itu.

   “Terkait  aksi protes yang dilakukan oleh sopir taksi terhadap taksi online, Kemarin kami diundang   oleh Dinas Perhubungan Provinsi Papua, maupun dari Komisi IV DPRP, untuk melakukan rapat koordinasi komunikasi,  mengenai rencana seperti apa tindak lanjut setelah sopir-sopir angkot melakukan demo.  Komisi IV sudah mengundang semua pihak-pihak terkait aplikator dan juga sopir-sopir konvensional,  sehingga bagi taksi online yang belum memiliki izin maka segera mengurus izin,” kata Justin Sitorus, Kamis (18/10).

Baca Juga :  Sidang APBD Perubahan Molor,  Berdampak Realisasi Program OPD 

   Lanjut dia, Dinas Perhubungan Provinsi Papua menyiapkan surat   resmi ke pejabat Gubernur Papua,  supaya para angkutan online ini Berhenti melakukan pelayanan sementara sampai ada izin operasional.

   “Jadi itu kesepakatan berdasarkan hasil rapat kemarin,  prosedurnya urus izin dari pemerintah daerah,” jelasnya.

   Dia menambahkan apabila izin operasional dari pemerintah daerah sudah diperoleh maka selanjutnya antara pemerintah dan juga pihak operator ini akan menentukan batas ambang bawah dan batas ambang atas besaran tarif dari angkutan online ini.  Sehingga tidak terjadi lagi benturan antara para sopir angkutan konvensional dengan angkutan online.

   “Untuk online ini kan masalahnya hanya di situ soal tarif. Itulah tugas Polda untuk memastikan mereka tidak mengangkut penumpang untuk sementara.  Intinya mereka dihentikan sementara tetapi bagi mereka yang sudah mempunyai izin, langsung rapat soal penentuan tarif batas tarif tertinggi dan terendah,” tambahnya. (roy/tri)

Baca Juga :  Ruangan IGD RSUD Abepura Rencana Dipindah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya