“Jadi kelengkapan itu selain dokumen ijazah juga ada surat keterangan kesehatan, surat catatan dari kepolisian kemudian dari Kejari, kemudian tidak pernah terlibat tindak pidana dari pengadilan, kemudian Surat Keterangan Sehat secara kejiwaan,” katanya.
Selain itu, mereka juga wajib memenuhi persyaratan lain dan khusus seperti rekomendasi dari adat melalui ondoafi. Pihaknya berharap dari sekian orang yang sudah mendaftar dan mengembalikan berkas itu, penjaringan anggota DPRK ini mendapatkan figure-figur yang memang mewakili masyarakat adat dan tentunya berkualitas yang akan duduk sebagai anggota DPR pengangkatan Otsus.
“Kita betul-betul memperjuangkan hak-hak dasar orang-orang Papua dan Port Numbay,” katanya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos