JAYAPURA – Setelah dilantik pada Sabtu (17/5) lalu, delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura mekanisme pengangkatan dijadwalkan untuk mengikuti orientasi dalam rangka pengenalan terhadap tugas, fungsi dan wewenang sebagai anggota dewan.
Kegiatan orientasi pendalaman tugas sejumlah anggota DPRK jalur Otonomi khusus (Otsus) tersebut, akan dilaksanakan selama kurang lebih satu minggu lamanya.
“Untuk orientasinya selama satu Minggu, mulai 26 Mei 2025, delapan anggota ini akan melaksanakan orientasi. Orientasi ini untuk meningkatkan kapasitas tugas, fungsi dan wewenang sebagai anggota dewan,” kata Ketua DPR Kota Jayapura, Theos Revelino B Ajomi kepada Cenderawasih Pos, Senin (19/5).
Menurut Revelino, orientasi merupakan hal yang penting karena menjadi sarana untuk bisa memahami tugas, fungsi dan wewenang sebagai wakil rakyat. ”Jadi dengan orientasi ini kami bisa memiliki bekal untuk bisa menjalankan tugas sebagai anggota dewan dengan baik”, tandasnya.
Untuk diketahui, Orientasi ini diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua, dan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Dalam aturan tersebut, lanjut Theos menjelaskan seluruh anggota DPRD atau DPRK wajib mengikuti kegiatan orientasi dan bersertifikat Kemendagri. Jika tidak lolos, anggota dewan wajib untuk mengikuti ulang orientasi di tahun berikutnya.