Site icon Cenderawasih Pos

Frans Pekey: Sudah Tahu Aturan, Jangan Coba Melanggar!

Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey (foto:Mboik/Cepos)

OPD Diminta  Ikuti Mekanisme Pengelolaan Keuangan

JAYAPURA-Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Kota Jayapura, supaya mengikuti mekanisme pengelolaan keuangan sesuai dengan aturan yang ada. Hal ini ditegaskan Frans Pekey, dalam kesempatan rapat monitoring meja triwulan 1 2024, sehubungan dengan hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK belum lama ini.

  Meski dia tidak merincikan hasil temuan di sejumlah OPD di lingkup Pemkot Jayapura itu, namun dia menyebut dari catatan yang ada, ada beberapa OPD  yang dinilai telah melanggar aturan dalam pengelolaan keuangan, sehingga   menjadi temuan pada saat pemeriksaan. Baik itu temuan berupa administrasi dan juga keuangan.

   “Ada juga regulasi yang bertentangan antara peraturan Walikota dan peraturan Kepala Dinas. Ini kan jadi susah, menterjemahkannya berbeda.  banyak temuan yang sifatnya administratif, ada juga terlambat pekerjaan sehingga harus setor denda, ada juga penggunaan dana dengan bukti yang berulang, bukti yang sama diajukan lagi diajukan lagi. Akhirnya terjadi pendobelan pengelolaan keuangan,” ujar Frans Pekey.

   Karena itu, dia berharap dan meminta kepada seluruh pimpinan OPD di Kota Jayapura dan juga pihak-pihak terkait dalam hal pengelolaan keuangan daerah supaya tidak melakukan pelanggaran terhadap pengelolaan keuangan.

   “Kita semua kalau sudah tahu aturan jangan kita coba untuk melanggarnya. Kalau kurang tahu atau tidak tahu, konsultasi atau tanya ke unit kerja yang terkait atau juga baca regulasi aturan yang terkait,” pintanya.

   Lanjut dia, hasil evaluasi pengelolaan keuangan yang sudah dilakukan oleh pihak terkait tentunya, bisa mengetahui potret pengelolaan keuangan di masing-masing organisasi perangkat daerah di kota Jayapura.

   “Apakah kita bekerja sesuai aturan atau tidak. Apakah kita bekerja secara tuntas atau tidak. Dari hasil audit, evaluasi, baru kita bisa tahu. Mungkin kalau tanpa itu kita sudah merasa baik-baik semua, atau  bekerja sudah tepat ternyata setelah audit, setelah evaluasi baru kita bisa tahu, posisi kita masing-masing sesungguhnya” bebernya.

   “Karena itu  dengan inspektorat kita  rapat khusus, untuk membahas mengenai temuan audit. Saya hanya menyampaikan secara umum saja kebetulan ada pada momen yang tepat sekali supaya menjadi catatan kita semua untuk memperbaiki.  Menjadi perhatian dalam pengelolaan keuangan di tahun 2024 dan seterusnya ke depan,”katanya lagi.

   Dia juga meminta  inspektorat dan BPKAD  terus melakukan komunikasi, koordinasi dengan   OPD yang punya catatan-catatan, dan harus diselesaikan secepatnya. Baik setoran dalam bentuk uang,  ataupun juga yang sifatnya dalam administrasi.

“Saya yakin kita semua sepakat bahwa kita  ingin mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian. Karena itu kita menindaklanjuti yang ada sekarang memperbaiki untuk ke depan. Termasuk juga di sekretariat dewan, kemarin ada catatan dan beberapa organisasi perangkat daerah terkait. Jadi kita semua bertanggung jawab untuk menyelesaikan dan memperbaiki ke depan, supaya tidak mengulangi kesalahan yang sama pengelolaan keuangan di tahun 2024 ini dan seterusnya,”tambahnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version