Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Evaluasi Perda, DPRD Kota Temui Sekda Papua 

JAYAPURA-Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Jayapura melakukan pertemuan dengan Sekda Provinsi Papua Dr.M.Ridwan Rumasukun, SE.,MM, di Ruang Sekda Papua di Kantor Gubernur Papua, di Dok II Jayapura, Jumat (20/5) kemarin.

  Dalam pertemuan ini, intinya DPRD Kota Jayapura  meminta bantuan Sekda Papua untuk Perda pemerintah Kota Jayapura dari 12 Perda yang telah diajukan ada 5 Perda yang sudah dilakukan evaluasi dan masih 7 Perda yang belum dievaluasi. Karen aitu   Pimpinan dan anggota DPRD kota Jayapura serta Kabag Umum Pemerintah Kota meminta Sekda Papua untuk bisa membantu segera mengevaluasi dan menindaklanjutinya khususnya di bagian biro hukum .

   “Setelah kami mendengar penjelasan Sekda Papua, Kami sangat senang dan berterima kasih serta memberikan apresiasi karena telah diberikan penjelasan yang sangat luar biasa, beliau sangat respon baik dan minta kepada biro hukum untuk segera menindaklanjuti Perda kami  secepatnya,”kata Waket I DPRD Kota Jayapura Jhon Y.Betaubun, SH.,MH., dalam memimpin rombongan DPRD Kota Jayapura saat bertemu Sekda Papua.

Baca Juga :  Jenazah Pasutri Anggota Babinsa dan Bidan Diterbangkan ke Sidoarjo

   Diakui, segenap Pimpinan dan anggota DPRD Kota Jayapura memberikan apresiasi kepada Sekda Papua yang telah menerima kunjungannya dan langsung Perda perubahan ke 5 Perda Kota Jayapura tentang retribusi jasa umum perubahan ketiga peraturan daerah Kota Jayapura nomor 3 tahun 2012 tentang jasa usaha, kemudian perlindungan terhadap tenaga kerja orang asli Papua di Kota Jayapura ini Perda inisiatif dewan dan Perda inisiatif dewan kedua adalah Perda Terkait Keormasan.

  Lanjutnya, kemudian Perda ketahanan pangan ini juga inisiatif dewan, Perda penyelenggaraan jaringan utilitas juga Perda inisiatif dewan, dan terakhir Perda Pelestarian dan Perlindungan seni budaya menuju implementasi  kurikulum muatan lokal.

   “Kita berharap respon baik dari Sekda Papua langsung ditangkap oleh biro hukum supaya penomoran Perda kita bisa segera dilakukan, tetapi evaluasi juga bisa berjalan sehingga kita punya target PAD Kota Jayapura juga bisa naik,”ucapnya.

Baca Juga :  Bergaya dengan CRF Curian, Langsung Ditahan Polisi

   Sementara itu, Sekda Papua Dr.M.Rumasukun, SE.,MM., mengaku, memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Jayapura yang telah hadir melakukan kunjungan di Kantor Gubernur Papua serta menemuinya, apa yang disampaikan oleh Waket I DPRD Kota Jayapura Jhon Y. Betaunun, SH.,MH., bersama anggota dewan lainnya tetap menjadi perhatian serius Pemprov Papua, terurama dari Biro Hukum dan secepat mungkin akan ditindaklanjuti. Dan Sekda juga perintahkan biro hukum segera  secepatnya bisa menyelesaikan. (dil/tri)

JAYAPURA-Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Jayapura melakukan pertemuan dengan Sekda Provinsi Papua Dr.M.Ridwan Rumasukun, SE.,MM, di Ruang Sekda Papua di Kantor Gubernur Papua, di Dok II Jayapura, Jumat (20/5) kemarin.

  Dalam pertemuan ini, intinya DPRD Kota Jayapura  meminta bantuan Sekda Papua untuk Perda pemerintah Kota Jayapura dari 12 Perda yang telah diajukan ada 5 Perda yang sudah dilakukan evaluasi dan masih 7 Perda yang belum dievaluasi. Karen aitu   Pimpinan dan anggota DPRD kota Jayapura serta Kabag Umum Pemerintah Kota meminta Sekda Papua untuk bisa membantu segera mengevaluasi dan menindaklanjutinya khususnya di bagian biro hukum .

   “Setelah kami mendengar penjelasan Sekda Papua, Kami sangat senang dan berterima kasih serta memberikan apresiasi karena telah diberikan penjelasan yang sangat luar biasa, beliau sangat respon baik dan minta kepada biro hukum untuk segera menindaklanjuti Perda kami  secepatnya,”kata Waket I DPRD Kota Jayapura Jhon Y.Betaubun, SH.,MH., dalam memimpin rombongan DPRD Kota Jayapura saat bertemu Sekda Papua.

Baca Juga :  TP PKK Papua Natal Bersama Lansia, Janda dan Anak Yatim di Sarmi

   Diakui, segenap Pimpinan dan anggota DPRD Kota Jayapura memberikan apresiasi kepada Sekda Papua yang telah menerima kunjungannya dan langsung Perda perubahan ke 5 Perda Kota Jayapura tentang retribusi jasa umum perubahan ketiga peraturan daerah Kota Jayapura nomor 3 tahun 2012 tentang jasa usaha, kemudian perlindungan terhadap tenaga kerja orang asli Papua di Kota Jayapura ini Perda inisiatif dewan dan Perda inisiatif dewan kedua adalah Perda Terkait Keormasan.

  Lanjutnya, kemudian Perda ketahanan pangan ini juga inisiatif dewan, Perda penyelenggaraan jaringan utilitas juga Perda inisiatif dewan, dan terakhir Perda Pelestarian dan Perlindungan seni budaya menuju implementasi  kurikulum muatan lokal.

   “Kita berharap respon baik dari Sekda Papua langsung ditangkap oleh biro hukum supaya penomoran Perda kita bisa segera dilakukan, tetapi evaluasi juga bisa berjalan sehingga kita punya target PAD Kota Jayapura juga bisa naik,”ucapnya.

Baca Juga :  HUT GKI Di Tanah Papua, Klasis Baliem Yalimo Gelar Ibadah Syukur

   Sementara itu, Sekda Papua Dr.M.Rumasukun, SE.,MM., mengaku, memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Jayapura yang telah hadir melakukan kunjungan di Kantor Gubernur Papua serta menemuinya, apa yang disampaikan oleh Waket I DPRD Kota Jayapura Jhon Y. Betaunun, SH.,MH., bersama anggota dewan lainnya tetap menjadi perhatian serius Pemprov Papua, terurama dari Biro Hukum dan secepat mungkin akan ditindaklanjuti. Dan Sekda juga perintahkan biro hukum segera  secepatnya bisa menyelesaikan. (dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya