Peredaran Barang Sesuai Standar Namun Penataan Ruangan Belum
JAYAPURA-Menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura melakukan inspeksi terhadap peredaran obat dan makanan di Papua dan Papua Pegunungan.
Selasa (19/3) kemarin, BBPOM Jayapura mulai melakukan pengawasan Bapok di gudang distributor Pangan Alfamidi dan Gudang Irian Jaya Sehat di Kota Jayapura. Di tempat ini, BBPOM Jayapura, mengecek izin edar, kedaluwarsa dan kondisi kemasan produk.
“Secara umum kondisi gudang distributor yang kami sidak, hari ini (Selasa red) sudah baik,” ujarnya di Gudang Pangan Alfami di Entrop.
Dalam pengawasan tersebut, pihaknya memang tidak menemukan produk yang dijual yang tidak sesuai standar BPOM, namun menemukan produk yang direturn, atau ditarik kembali oleh distributor.
“Seperti di Gudang pangan Alfamidi, kami melakukan pengawasan terhadap barang return, dan mereka sudah pisahkan barang itu di gudang khusus,” bebernya.
Dikatakan meski dari hasil pengawasan tersebut pihaknya tidak menemukan barang yang rusak, atau kedaluwarsa, namun tetap memberikan pembinaan kepada pihak Distributor. Hal itu berkaitan dengan penataan ruangan, baik pengaturan suhu, tapi juga kebersihan ruangan atau tempat penyimpanan Bapok tersebut.
“Dari dua tempat yang kami sidak ini sudah sesuai standard BPOM, namun penataan produk, dan pengaturan suhu ruangan penyimpanan barang masih harus ditata lagi,” kata Hermanto.