JAYAPURA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim memimpin apel Pemerintah Kota Jayapura yang berlangsung di Lapangan Apel Kantor Wali Kota Jayapura, Distrik Jayapura Selatan (Entrop), Senin (19/1). Plt Sekda menekankan pentingnya kepatuhan ASN terhadap kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“LHKPN merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pejabat eselon II dan eselon III, bendahara, serta ASN yang memegang jabatan pada seluruh OPD, termasuk pejabat eselon IV dan ASN pada OPD tertentu,” ujar Muchlis Karim.
Menurut Muchlis Karim, selama ini Pemerintah Kota Jayapura telah melaksanakan pelaporan LHKPN dengan baik dan sebagian besar telah tuntas. “Tahun 2026 seluruh pejabat dan ASN yang wajib lapor dapat menyelesaikan pelaporan LHKPN tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku,” bebernya.
Ia menegaskan bahwa tahun 2026 merupakan tahun kedua kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, sehingga kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN menjadi perhatian bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
JAYAPURA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim memimpin apel Pemerintah Kota Jayapura yang berlangsung di Lapangan Apel Kantor Wali Kota Jayapura, Distrik Jayapura Selatan (Entrop), Senin (19/1). Plt Sekda menekankan pentingnya kepatuhan ASN terhadap kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“LHKPN merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pejabat eselon II dan eselon III, bendahara, serta ASN yang memegang jabatan pada seluruh OPD, termasuk pejabat eselon IV dan ASN pada OPD tertentu,” ujar Muchlis Karim.
Menurut Muchlis Karim, selama ini Pemerintah Kota Jayapura telah melaksanakan pelaporan LHKPN dengan baik dan sebagian besar telah tuntas. “Tahun 2026 seluruh pejabat dan ASN yang wajib lapor dapat menyelesaikan pelaporan LHKPN tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku,” bebernya.
Ia menegaskan bahwa tahun 2026 merupakan tahun kedua kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, sehingga kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN menjadi perhatian bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.