Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Jadwal Verfal Data Tenaga K2 Berakhir 28 Desember

Frans Pekey Minta Datanya Harus Betul-betul Valid

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura telah membatasi pelaksanaan verifikasi dan validasi atau verval bagi tenaga honorer dan kontrak K2 di kota Jayapura setelah diumumkan beberapa hari lalu.

“Batas waktu untuk verifikasi dan validasi ulang di setiap OPD itu sampai pada tanggal 28 Desember, itu sudah ada edaranya,” jelas Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si., Senin (18/12).

Namun Frans Pekey menggarisbawahi bahwa  terkait dengan verval tersebut bukan pada kecepatannya, tetapi data-data tenaga kontrak K2 maupun honorer di Pemkot Jayapura yang sudah memenuhi syarat itu harus betul-betul valid.  Sehingga tidak ada lagi persoalan seperti yang terjadi pasca Pemkot Jayapura mengumumkan hasil verifikasi dan validasi data tenaga kontrak K2 dan honorer di Pemkot Jayapura.

Baca Juga :  KPU Kota Pleno Rekapitulasi Suara Distrik Muara Tami

“Jadi kebenaran data itu yang kita butuhkan, tidak asal cepat melakukan atau melaksanakan verval ulang,” tegasnya.

Untuk itu, Frans Pekey meminta kepada semua pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Jayapura supaya betul-betul teliti dalam melakukan verifikasi dan validasi data-data tenaga kontrak maupun tenaga honorer di instansinya masing-masing. Karena untuk tenaga-tenaga kerja kontrak maupun kategori 2 di Pemkot Jayapura itu sebenarnya sudah ada database di masing-masing organisasi perangkat daerah.

Kemudian yang paling penting juga adalah  setiap pegawai di masing-masing OPD  itu termasuk pimpinan OPD, tentu sudah mengetahui siapa-siapa pegawai yang aktif bekerja, termasuk tanggal masuk, tingkat kehadiran dan saat dia tidak lagi bekerja.

Baca Juga :  Astra Motor Bersama Media Gelar Safety Riding di SMK YAPIS

“Di dinas dan juga teman-teman pegawainya tentu tahu siapa yang betul-betul kontrak, siapa yang betul-betul honor, siapa yang betul-betul bekerja.  Itu semua sudah baku tahu,” tambahnya.

Secara terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, Raymond Mandibondinbo tidak menampik mengenai adanya nomor induk kependudukan (NIK) dari para tenaga kontrak K2 dan honorer yang lolos verifikasi dan validasi Menpan RB dan  sudah diumumkan Pemkot Jayapura beberapa hari lalu.

Frans Pekey Minta Datanya Harus Betul-betul Valid

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura telah membatasi pelaksanaan verifikasi dan validasi atau verval bagi tenaga honorer dan kontrak K2 di kota Jayapura setelah diumumkan beberapa hari lalu.

“Batas waktu untuk verifikasi dan validasi ulang di setiap OPD itu sampai pada tanggal 28 Desember, itu sudah ada edaranya,” jelas Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si., Senin (18/12).

Namun Frans Pekey menggarisbawahi bahwa  terkait dengan verval tersebut bukan pada kecepatannya, tetapi data-data tenaga kontrak K2 maupun honorer di Pemkot Jayapura yang sudah memenuhi syarat itu harus betul-betul valid.  Sehingga tidak ada lagi persoalan seperti yang terjadi pasca Pemkot Jayapura mengumumkan hasil verifikasi dan validasi data tenaga kontrak K2 dan honorer di Pemkot Jayapura.

Baca Juga :  Jangan Bosan Bersihkan Sampah di Kawasan Pantai

“Jadi kebenaran data itu yang kita butuhkan, tidak asal cepat melakukan atau melaksanakan verval ulang,” tegasnya.

Untuk itu, Frans Pekey meminta kepada semua pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Jayapura supaya betul-betul teliti dalam melakukan verifikasi dan validasi data-data tenaga kontrak maupun tenaga honorer di instansinya masing-masing. Karena untuk tenaga-tenaga kerja kontrak maupun kategori 2 di Pemkot Jayapura itu sebenarnya sudah ada database di masing-masing organisasi perangkat daerah.

Kemudian yang paling penting juga adalah  setiap pegawai di masing-masing OPD  itu termasuk pimpinan OPD, tentu sudah mengetahui siapa-siapa pegawai yang aktif bekerja, termasuk tanggal masuk, tingkat kehadiran dan saat dia tidak lagi bekerja.

Baca Juga :  Cokelat Kinder Joy Aman Dikonsumsi

“Di dinas dan juga teman-teman pegawainya tentu tahu siapa yang betul-betul kontrak, siapa yang betul-betul honor, siapa yang betul-betul bekerja.  Itu semua sudah baku tahu,” tambahnya.

Secara terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, Raymond Mandibondinbo tidak menampik mengenai adanya nomor induk kependudukan (NIK) dari para tenaga kontrak K2 dan honorer yang lolos verifikasi dan validasi Menpan RB dan  sudah diumumkan Pemkot Jayapura beberapa hari lalu.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya