Wednesday, November 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Operasi Sikat Cycloop, 10 Pelaku Kriminal Dibekuk

JAYAPURA – Operasi Sikat Cycloop 2024 yang digelar Polresta Jayapura selama kurang lebih satu bulan lamanya, telah berhasil mengungkap berbagai kasus seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) serta mengamankan sebanyak 10 tersangka salah satunya perempuan.

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon, didampingi Kasat Reskrim AKP I Dewa Gde Ditya Krishnanda, Kasi Humas Ipda Agung Raka, dan Kanit Opsnal Ipda Zain menunjukan tersangka beserta barang bukti hasil operasi Sikat Cycloop di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (18/11).

    Kombes Victor menjelaskan operasi itu dilakukan untuk menekan angka kejahatan Curat, Curas, dan curanmor, serta melakukan pengungkapan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Papua khususnya di tiga Wilayah hukum Polres yakni Polresta Jayapura Kota, Polres Jayapura, dan Keerom.

Baca Juga :  Pendaftaran Polri di Polresta Tembus 2000 Pendaftar

   “Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan Curat, Curas, dan curanmor di tiga Wilayah hukum Polres yakni Polresta Jayapura Kota, Polres Jayapura, dan Keerom,” jelas Kapolres dalam press release-nya.

   Adapun pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Subsatfas Gakkum Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, diantaranya pengungkapan kasus sebanyak 15 Kasus berdasarkan laporan polisi (LP), dengan Rincian; Curas dua Kasus/LP,  Curat dua  Kasus/LP, Curanmor sebanyak 11 Kasus/LP.

Sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (18/11). (FOTO:Jimi/Cepos)

   Sebanyak 10 pelaku yang dimaksud, empat diantaranya pelaku Residivis, APM (21), AY (17), AH (22), DBS (13), ACI (17) MHR (19) Curat (Residivis), JW (22), FYW (22) Curat (Residivis), MM (24) Perempuan Curat (Residivis) , RMW (22) Curat (Residivis).

Baca Juga :  Sebagai OPD Baru, Dinas Damkar Utamakan Pencegahan

   Berikut ini merupakan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya,   27  Pcs Sparepart Truck Berbagai Jenis. Satu Unit Handphone Apple Iphone 14 Promax wama Purple, Satu Buah Gelang Rantai Emas seberat 60 Gram, Satu Buah Bros Emas seberat 25 Gram.

   Untuk sepeda motor yagn diamankan, yakni Satu Unit R2 Merk Honda Mega Pro Warna Hitam PA 4042 AL, satu Unit R2 Merk Honda CRF Wama Hijau Hitam PA 2140 RY, Satu Unit R2 Merk Honda Scoppy warna Putih PA 6322 RF, Satu Unit R2 Merk Honda Beat Street Warna Hitam No. Rangka MH1JFZ216HK014637 / No, Mesin JFZ2E1023947, Satu Unit R2 Merk Yamaha Jupiter Wama Biru PA 4006 RO.   

JAYAPURA – Operasi Sikat Cycloop 2024 yang digelar Polresta Jayapura selama kurang lebih satu bulan lamanya, telah berhasil mengungkap berbagai kasus seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) serta mengamankan sebanyak 10 tersangka salah satunya perempuan.

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon, didampingi Kasat Reskrim AKP I Dewa Gde Ditya Krishnanda, Kasi Humas Ipda Agung Raka, dan Kanit Opsnal Ipda Zain menunjukan tersangka beserta barang bukti hasil operasi Sikat Cycloop di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (18/11).

    Kombes Victor menjelaskan operasi itu dilakukan untuk menekan angka kejahatan Curat, Curas, dan curanmor, serta melakukan pengungkapan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Papua khususnya di tiga Wilayah hukum Polres yakni Polresta Jayapura Kota, Polres Jayapura, dan Keerom.

Baca Juga :  Pendaftaran Polri di Polresta Tembus 2000 Pendaftar

   “Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan Curat, Curas, dan curanmor di tiga Wilayah hukum Polres yakni Polresta Jayapura Kota, Polres Jayapura, dan Keerom,” jelas Kapolres dalam press release-nya.

   Adapun pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Subsatfas Gakkum Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, diantaranya pengungkapan kasus sebanyak 15 Kasus berdasarkan laporan polisi (LP), dengan Rincian; Curas dua Kasus/LP,  Curat dua  Kasus/LP, Curanmor sebanyak 11 Kasus/LP.

Sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (18/11). (FOTO:Jimi/Cepos)

   Sebanyak 10 pelaku yang dimaksud, empat diantaranya pelaku Residivis, APM (21), AY (17), AH (22), DBS (13), ACI (17) MHR (19) Curat (Residivis), JW (22), FYW (22) Curat (Residivis), MM (24) Perempuan Curat (Residivis) , RMW (22) Curat (Residivis).

Baca Juga :  Tiga Kali Lakukan Aksi, Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

   Berikut ini merupakan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya,   27  Pcs Sparepart Truck Berbagai Jenis. Satu Unit Handphone Apple Iphone 14 Promax wama Purple, Satu Buah Gelang Rantai Emas seberat 60 Gram, Satu Buah Bros Emas seberat 25 Gram.

   Untuk sepeda motor yagn diamankan, yakni Satu Unit R2 Merk Honda Mega Pro Warna Hitam PA 4042 AL, satu Unit R2 Merk Honda CRF Wama Hijau Hitam PA 2140 RY, Satu Unit R2 Merk Honda Scoppy warna Putih PA 6322 RF, Satu Unit R2 Merk Honda Beat Street Warna Hitam No. Rangka MH1JFZ216HK014637 / No, Mesin JFZ2E1023947, Satu Unit R2 Merk Yamaha Jupiter Wama Biru PA 4006 RO.   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/