JAYAPURA– Kecaman keras yang disampaikan oleh pemerhati lingkungan Papua yang juga mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu, terkait dengan aktivitas tambang emas ilegal yang ada di kawasan Buper Waena, ditanggapi oleh, Pemerintah Provinsi Papua melalui Plt. Asisten II Setda Pemprov Papua, Suzana Wanggai.
Dalam keteranganya di Kota Jayapura, Kamis (16/11), Suzana Wanggai menegaskan akan memanggil para pihak terkait sehubungan dengan adanya aktivitas penambangan emas ilegal tersebut.
“Ini akan menjadi perhatian kita, kemarin kita sudah melihat bersama-sama kasus yang di Pantai Hamadi (hutan mangrove). Yang berikut ini kita akan melihat lagi seperti apa, untuk Cyclops ini, dan harus ada tindakan hukum yang sama seperti apa yang kita sudah lakukan di Pantai Hamadi. Kita akan panggil pihak-pihak terkait, untuk bagaimana kita tindaklanjuti itu. Karena itu sangat merusak,” tegasnya.
Meski begitu, dia enggan berkomentar terlalu jauh terkait dengan keberadaan aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemprov Papua akan melihat kembali, laporan-laporan yang disampaikan termasuk informasi dari masyarakat, baru akan ditindaklanjuti.
Sebelumnya, mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu, menyoroti aktivitas tambang emas ilegal yang terjadi di bagian hulu sungai Buper Waena. Dia menyebut, tersebut berpotensi sangat membahayakan dan berdampak pada ekosistem sungai dan danau Sentani. Terutama apabila ada pemanfaatan zat kimia seperti merkuri dalam penyaringan material emas tersebut. (roy/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos