Site icon Cenderawasih Pos

Disdik Dorong Penerapan IKM di Tiap Sekolah

Nurjaya (foto:Mboik/Cepos)

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura, melalui dinas pendidikan mendorong sekolah-sekolah di  supaya menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) sebagaimana aturan kurikulum baru yang diterapkan dari Kementerian Pendidikan.

Kepala Bidang SMA kota Jayapura, Nurjaya menjelaskan, secara nasional implementasi kurikulum Merdeka sudah dilaksanakan bulan April 2024.

Namun dia mengakui ketentuan untuk langsung menerapkan IKM  mulai tahun ini belum menjadi kewajiban.

“Tetapi kita di sekolah-sekolah itu pelan pelan. Untuk sekolah-sekolah yang memang sudah siap silakan menerapkan jadi kita bagi penerapan atau implementasi kurikulum Merdeka ini,”jelas Nurjaya, Kamis (19/7) kemarin.

Dia mengatakan, ada tiga tahap penerapan kurikulum Merdeka di sekolah.  Pertama Mandiri belajar. Di mana secara kurikulum sekolah-sekolah tersebut masih menggunakan kurikulum 2013 tetapi sudah mulai memasukkan beberapa program kurikulum merdeka. Misalnya memasukkan proyek penguatan belajar Pancasila sebagai mata pelajaran muatan lokal.

“Jadi pelan-pelan di sekolah tersebut sudah mulai diperkenalkan program-program kurikulum merdeka, “bebernya.

Kemudian tahap yang kedua mandiri berubah dimana sekolah tersebut sudah mengimplementasikan atau menggunakan kurikulum merdeka di kelas baru.  Misalnya di tahun ajaran baru berarti di kelas 10. Kemudian di tahap 3 Mandiri berbagi.  Di mana semua kelas di sekolah tersebut sudah menerapkan kurikulum merdeka dan juga sudah bisa berbagi ke sekolah-sekolah lain.

Karena itu menurutnya penyesuaian ini diberi waktu sampai 2028. “Jadi sekolah-sekolah yang masih dalam tahap penyesuaian silakan nanti di tahun 2028 baru semua sekolah wajib menggunakan kurikulum Merdeka, begitu juga dengan kota Jayapura.

“Nanti mereka sudah dinyatakan benar-benar sudah bisa dari kepala sekolah,  kemudian guru-guru, silakan mendaftar untuk menjadi implementator kurikulum merdeka dengan fase pertama mandiri belajar,”ujarnya.

Karena itu, apabila sekolah-sekolah tersebut sudah mulai menerapkan kurikulum merdeka meskipun baru pada tahap belajar maka dengan sendirinya sistem penjurusan tidak lagi berlaku di sekolah tersebut dan diganti dengan peminatan sesuai dengan potensi siswa-siswi di sekolah.

“Jika di satuan pendidikan  hanya  kelas 10 yang  menerapkan  Kurikulum Merdeka dan kelas 11 dan 12 masih kurikulum 13, maka penjurusan sudah tidak ada untuk kelas 10, namun kelas 11 dan 12 tetap ada. Satuan pendidikan ini pada tahap Mandiri Belajar,”bebernya.

Di kota Jayapura masih ada SMA Satria dan SMK Karya Gemilang yang belum menerapkan IKM.  Namun di tahun ini SMK Karya Gemilang sudah mulai menerapkan tetapi mereka juga harus mendaftar. (roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version