Kemudian tahap yang kedua mandiri berubah dimana sekolah tersebut sudah mengimplementasikan atau menggunakan kurikulum merdeka di kelas baru. Misalnya di tahun ajaran baru berarti di kelas 10. Kemudian di tahap 3 Mandiri berbagi. Di mana semua kelas di sekolah tersebut sudah menerapkan kurikulum merdeka dan juga sudah bisa berbagi ke sekolah-sekolah lain.
Karena itu menurutnya penyesuaian ini diberi waktu sampai 2028. “Jadi sekolah-sekolah yang masih dalam tahap penyesuaian silakan nanti di tahun 2028 baru semua sekolah wajib menggunakan kurikulum Merdeka, begitu juga dengan kota Jayapura.
“Nanti mereka sudah dinyatakan benar-benar sudah bisa dari kepala sekolah, kemudian guru-guru, silakan mendaftar untuk menjadi implementator kurikulum merdeka dengan fase pertama mandiri belajar,”ujarnya.
Karena itu, apabila sekolah-sekolah tersebut sudah mulai menerapkan kurikulum merdeka meskipun baru pada tahap belajar maka dengan sendirinya sistem penjurusan tidak lagi berlaku di sekolah tersebut dan diganti dengan peminatan sesuai dengan potensi siswa-siswi di sekolah.
“Jika di satuan pendidikan hanya kelas 10 yang menerapkan Kurikulum Merdeka dan kelas 11 dan 12 masih kurikulum 13, maka penjurusan sudah tidak ada untuk kelas 10, namun kelas 11 dan 12 tetap ada. Satuan pendidikan ini pada tahap Mandiri Belajar,”bebernya.
Di kota Jayapura masih ada SMA Satria dan SMK Karya Gemilang yang belum menerapkan IKM. Namun di tahun ini SMK Karya Gemilang sudah mulai menerapkan tetapi mereka juga harus mendaftar. (roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos