Sementara tiga poin lainnya adalah, bersedia menyerahkan Aset atau lokasi yang berpotensi wisata untuk dikelola oleh Pemerintah Kota Jayapura dengan ketentuan prosentase bagi hasil keuntungan akan di atur kemudian. Mengusulkan Pemekaran Distrik di Kota Jayapura dan Segala hal bentuk yang menjadi kebutuhan masyarakat Adat, akan terlebih dahulu dikoordinasikan kepada Walikota Jayapura.
Dalam keterangannya, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menyampaikan bahwa komitmen ini bertujuan untuk menjalin hubungan baik antara pihak adat dan pemerintah agar bersama-sama membangun kota ini.
“Masyarakat adat harus dilibatkan dalam membangun kota ini, karena mereka pemilik ulayat wilayah pemerintahan kota ini,” ujar Abisai Rollo disela Turkam di Kampung Kayo Pulau, Rabu (18/6).
“Semua yang ada di kota ini adalah milik masyarakat adat, untuk itu perlu ada perhatian serius pemerintah terhadap mereka,” lanjutnya.
Abisai Rollo menambahkan, semua pihak wajib menjaga dan dilibatkan dalam membangun Kota Jayapura, termasuk dalam menjaga keamanan dan kenyamanan.
“Kalau masyarakat adat sudah sepakat untuk tidak palang dan demo, maka kota ini pasti akan aman dan tentram, termasuk pembangunan dan aktivitas warga juga akan berjalan normal. Semua ini untuk membangun Kota Jayapura yang lebih baik,” pungkasnya. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos