Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Dishub Perihatikan Kerusakan  Rambu Jalan di Jalan Holtekam 

JAYAPURA-Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus mengaku sangat prihatin dengan keberadaan rambu-rambu lalu lintas yang ada di sepanjang median  Jalan Holtekam Kota Jayapura. Di mana rambu-rambu tersebut kini sudah rusak, bahkan, papan tulisan yang terbuat dari plat aluminium pun dicopot.

“Saya sebagai Kepala Dinas Perhubungan sangat prihatin melihat kondisi ini, padahal pemerintah membangun dan menghadirkan fasilitas itu ada fungsi dan tujuannya. Tetapi kalau kita lihat saat ini semuanya sudah dirusaki dan dicopot. Yang tersisa itu hanya di depan kantor pos polisi itu pun mungkin karena dekat dengan kantor pos polisi,”ujar Justin Sitorus, Jumat (17/5).

Dia mengakui, kewenangan mengurus ruas jalan itu memang  bukan menjadi kewenangan Pemkot Jayapura, tapi balai jalan nasional.  Namun karena itu ada di wilayah administrasi pemerintah kota Jayapura, sehingga hal ini juga perlu disuarakan.

Baca Juga :  Pasca Penertiban Pasar, Satpol PP Siap Awasi

Pihaknya berharap masyarakat tidak merusak fasilitas-fasilitas yang dihadirkan oleh pemerintah, karena apa yang dibangun oleh pemerintah itu pasti ada tujuannya.

    “Kita tidak tahu apa maksud mereka merusak itu, tetapi kami berharap supaya masyarakat sadar bahwa apa yang dibangun oleh pemerintah itu mempunyai maksud dan tujuan yang baik,”katanya.

   Karena  itu pihaknya berharap perlu ada tindakan tegas dilakukan oleh aparat keamanan terhadap pelaku-pelaku yang melakukan pengrusakan terhadap fasilitas dan rambu jalan yang dibangun oleh pemerintah. Penindakan itu perlu dilakukan sebagai upaya untuk menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang melakukan pengrusakan atau mencuri barang-barang kelengkapan jalan.

   “Sebenarnya banyak sekali rambu-rambu yang dirusakin, misalnya yang rambu-rambu dilarang berkumpul atau parkir di jalan masuk Walikota itu di pilox. Padahal itu penunjuk arah dan masyarakat tidak boleh parkir di situ karena itu akan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,”ujarnya. (roy/tri).

Baca Juga :  Perempuan dan Anak Rawan Jadi Korban Konflik

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus mengaku sangat prihatin dengan keberadaan rambu-rambu lalu lintas yang ada di sepanjang median  Jalan Holtekam Kota Jayapura. Di mana rambu-rambu tersebut kini sudah rusak, bahkan, papan tulisan yang terbuat dari plat aluminium pun dicopot.

“Saya sebagai Kepala Dinas Perhubungan sangat prihatin melihat kondisi ini, padahal pemerintah membangun dan menghadirkan fasilitas itu ada fungsi dan tujuannya. Tetapi kalau kita lihat saat ini semuanya sudah dirusaki dan dicopot. Yang tersisa itu hanya di depan kantor pos polisi itu pun mungkin karena dekat dengan kantor pos polisi,”ujar Justin Sitorus, Jumat (17/5).

Dia mengakui, kewenangan mengurus ruas jalan itu memang  bukan menjadi kewenangan Pemkot Jayapura, tapi balai jalan nasional.  Namun karena itu ada di wilayah administrasi pemerintah kota Jayapura, sehingga hal ini juga perlu disuarakan.

Baca Juga :  Patut  Tetap Waspada Jika Terjadi Gempa

Pihaknya berharap masyarakat tidak merusak fasilitas-fasilitas yang dihadirkan oleh pemerintah, karena apa yang dibangun oleh pemerintah itu pasti ada tujuannya.

    “Kita tidak tahu apa maksud mereka merusak itu, tetapi kami berharap supaya masyarakat sadar bahwa apa yang dibangun oleh pemerintah itu mempunyai maksud dan tujuan yang baik,”katanya.

   Karena  itu pihaknya berharap perlu ada tindakan tegas dilakukan oleh aparat keamanan terhadap pelaku-pelaku yang melakukan pengrusakan terhadap fasilitas dan rambu jalan yang dibangun oleh pemerintah. Penindakan itu perlu dilakukan sebagai upaya untuk menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang melakukan pengrusakan atau mencuri barang-barang kelengkapan jalan.

   “Sebenarnya banyak sekali rambu-rambu yang dirusakin, misalnya yang rambu-rambu dilarang berkumpul atau parkir di jalan masuk Walikota itu di pilox. Padahal itu penunjuk arah dan masyarakat tidak boleh parkir di situ karena itu akan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,”ujarnya. (roy/tri).

Baca Juga :  Aset Kantor Samsat Beralih ke DOB Seiring Berjalannya Waktu

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya