Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

90 Ekor Satwa Liar Sitaan Dilepasliarkan

JAYAPURA-Karantina Pertanian Jayapura melepasliarkan sebanyak 90 ekor satwa liar asal Papua di Hutan Pegunungan Cycloop. Diharapkan satwa ini bisa kembali hidup bebas dan berkembang biak di habitat alaminya.

  Kepala Karantina Pertanian Jayapura,  Muhlis Natsir melalui Ahnu selaku Sub Koordinator Karantina Hewan menyatakan satwa liar yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil sitaan Karantina Pertanian Jayapura, pada bulan Maret lalu, di Bandar Udara Sentani.

  “Satwa liar ini yang bulan maret kemarin kita sita di Bandara sentani, saat akan diselundupkan melalui kargo ke Jakarta,” kata Ahnu, melalui rillis tertulisnya Rabu, (19/4).

  Ahnu menjelaskan jenis satwa liar tersebut diantaranya Ular boa tanah Papua (Candoia aspera) 69 ekor, ular boa pohon (Candoia Carinata) 12 ekor, ular sanca coklat (Bothrochillus Albertisi) 2 ekor, biawak hijau Papua (Varanus Prasinus) 1 ekor, kadal hutan Irian (Hypsilurus sp) 6 ekor.

Baca Juga :  Para Terdakwa Bantah BAP Penyidik

  “Proses pelepasliaran puluhan satwa inu didampingi Kepala Resort KSDA Sentani yang juga bertindak sebagai polisi hutan bersama tim BBKSDA sebagai instansi yang membidangi fungsi konservasi di Provinsi Papua,” katanya.

  Ahnu menyampaikan bahwa pihaknya mengharapkan upaya penyelamatan dan pelepasliaran seperti ini harus terus dilakukan,  tentunya dengan adanya dukungan dari semua pihak. Hal ini penting untuk  memperkuat dalam menjaga dan mengamankan sumberdaya alam serta keanekaragaman hayati hewani di tanah Papua.

  “Saya mengajak seluruh masyarakat agar ikut aktif melaporkan jika mengetahui seluruh tindakan mencurigakan dan ilegal terhadap satwa liar, langka dan dilindungi melalui pejabat karantina ataupun BBKSDA Papua,” harapnya.

Baca Juga :  Kapolresta: Jangan Jual Spiritus Kepada Anak-anak!

  Sekedar diketahui puluhan satwa satwa  ini dilepas liarkan di Hutan Pegunungan Cycloop Kampung Asei Kecil, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Selasa, (18/4). (rel/tri)

JAYAPURA-Karantina Pertanian Jayapura melepasliarkan sebanyak 90 ekor satwa liar asal Papua di Hutan Pegunungan Cycloop. Diharapkan satwa ini bisa kembali hidup bebas dan berkembang biak di habitat alaminya.

  Kepala Karantina Pertanian Jayapura,  Muhlis Natsir melalui Ahnu selaku Sub Koordinator Karantina Hewan menyatakan satwa liar yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil sitaan Karantina Pertanian Jayapura, pada bulan Maret lalu, di Bandar Udara Sentani.

  “Satwa liar ini yang bulan maret kemarin kita sita di Bandara sentani, saat akan diselundupkan melalui kargo ke Jakarta,” kata Ahnu, melalui rillis tertulisnya Rabu, (19/4).

  Ahnu menjelaskan jenis satwa liar tersebut diantaranya Ular boa tanah Papua (Candoia aspera) 69 ekor, ular boa pohon (Candoia Carinata) 12 ekor, ular sanca coklat (Bothrochillus Albertisi) 2 ekor, biawak hijau Papua (Varanus Prasinus) 1 ekor, kadal hutan Irian (Hypsilurus sp) 6 ekor.

Baca Juga :  Frans Pekey: Penghargaan Diraih karena Kinerja

  “Proses pelepasliaran puluhan satwa inu didampingi Kepala Resort KSDA Sentani yang juga bertindak sebagai polisi hutan bersama tim BBKSDA sebagai instansi yang membidangi fungsi konservasi di Provinsi Papua,” katanya.

  Ahnu menyampaikan bahwa pihaknya mengharapkan upaya penyelamatan dan pelepasliaran seperti ini harus terus dilakukan,  tentunya dengan adanya dukungan dari semua pihak. Hal ini penting untuk  memperkuat dalam menjaga dan mengamankan sumberdaya alam serta keanekaragaman hayati hewani di tanah Papua.

  “Saya mengajak seluruh masyarakat agar ikut aktif melaporkan jika mengetahui seluruh tindakan mencurigakan dan ilegal terhadap satwa liar, langka dan dilindungi melalui pejabat karantina ataupun BBKSDA Papua,” harapnya.

Baca Juga :  Wawali Minta OPD Harus Matangkan Perencanaan

  Sekedar diketahui puluhan satwa satwa  ini dilepas liarkan di Hutan Pegunungan Cycloop Kampung Asei Kecil, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Selasa, (18/4). (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya