Thursday, April 25, 2024
32.7 C
Jayapura

Yang Mau Pulang Jangan Dipersulit

Para warga yang terjebak dari pembatasan akses transportasi mengantri sambil mengisi sejumlah persyaratan untuk bisa mendapatkan tiket kapal di PT Pelni Jayapura, Rabu (16/6). Tak sedikit warga yang mengeluh terkait banyaknya persyaratan termasuk rapid tes yang harus dibayar cukup mahal.(GAMEL/CEPOS )

JAYAPURA – Banyaknya persyaratan yang harus dilengkapi warga yang ingin keluar Papua khususnya bagi mereka yang memang berdomisili di luar Papua dikeluhkan. Dengan nasib yang tak jelas selama di Jayapura ditambah dengan hidup menumpang dan hampir tak punya pendapatan ternyata warga yang mau kembali ke daerah asal justru harus melengkapi diri dengan sejumlah syarat. 

 Persyaratan mulai surat dari perusahaan,  surat dari kepolisian, surat pemeriksan rapid tes, surat pernyataan dan surat yang menyatakan siap tak kembali ke Jayapura dalam kurun waktu 1 tahun. Sebuah surat yang nampaknya tak ada korelasi langsung dengan covid 19. “Sakit hati mas, mau pulang saja kok kayak begini. Sudah uang tidak punya, hidup numpang dan sekarang mau pulang malah persyaratannya banyak sekali,” kata Lanung, salah satu pekerja asal Surabaya yang bekerja di salah satu perusahaan di Jayapura, Rabu (17/6).

Baca Juga :  Dua Kader GIDI Siap Maju Calon Gubernur

 Lanung tak sendiri tapi ada beberapa teman lainnya yang juga bernasib sama dan menurutnya untuk hidup sehari – hari saja sudah sulit kini harus melengkapi berkas yang tak sedikit. “Saya dengan teman-teman lagi urus persyaratan untuk naik kapal. Disini ada rapid tes   yang harus bayar sebesar Rp 325.000. Itu belum dengan harga tiket seharga Rp 850.000 kemudian  yang lain lagi. Kami sudah tidak kerja tapi masih harus bayar sana sini,” ucap Lanung. 

 Ia menjelaskan bahwa pekerjaan pembangunan Gedung Loka Veterin Papua sudah rampung dan selama ini ia dan beberapa rekannya harus kencangkan ikat pinggang untuk tetap bertahan. “Kadang kami hanya minum air keran. Lalu kalau makan itu nasi  dan mie, selalu itu. Mau bagaimana lagi, ini untuk bertahan,” ujar Deni Ariyanto. Deni juga kaget karena untuk melakukan tes rapid ternyata harus membayar. “Kami lihat kemarin banyak yang mau pulang juga rapid massal tapi gratis. Kok kami sepertinya tidak dibantu, berbeda dengan mereka kemarin,” sindirnya. 

Baca Juga :  442 Kg Sampah Masuk Lagi ke Lokasi Adjahfuk

  Kedua pemuda ini bersama beberapa temannya berencana akan kembali ke Surabaya dan masih menunggu kapal. Sementara terkait ini, anggota Komisi IV DPR Papua, Boy Markus Dawir berpendapat bahwa sebaiknya persyaratan dengan ijin gubernur dihapus karena ternyata membutuhkan waktu  untuk mendapat surat tersebut. “Dari Pelni juga meminta syarat bebas covid, kemudian dari karantina juga ada termasuk ijin pemerintah provinsi. Kami pikir kalau dia mau pulang ke daerah asalnya ngapain dia minta ijin. Biarkan saja selagi memenuhi syarat,” ujar Boy Dawir. 

 Khususnya bagi warga yang ber KTP diluar Papua dirasa tidak perlu lagi dipersulit, toh akan pulang ke daerahnya. “Ngapain dia minta ijin kalau mau pulang. Kalau tetap di Jayapura siapa yang mau menanggung hidup mereka? nah inilah yang perlu didiskusikan di tingkat provinsi dimana sebaiknya dipermudah termasuk persyaratan keluar dengan surat ijin gubernur itu dihapus,” pintanya. (ade/wen)  

Para warga yang terjebak dari pembatasan akses transportasi mengantri sambil mengisi sejumlah persyaratan untuk bisa mendapatkan tiket kapal di PT Pelni Jayapura, Rabu (16/6). Tak sedikit warga yang mengeluh terkait banyaknya persyaratan termasuk rapid tes yang harus dibayar cukup mahal.(GAMEL/CEPOS )

JAYAPURA – Banyaknya persyaratan yang harus dilengkapi warga yang ingin keluar Papua khususnya bagi mereka yang memang berdomisili di luar Papua dikeluhkan. Dengan nasib yang tak jelas selama di Jayapura ditambah dengan hidup menumpang dan hampir tak punya pendapatan ternyata warga yang mau kembali ke daerah asal justru harus melengkapi diri dengan sejumlah syarat. 

 Persyaratan mulai surat dari perusahaan,  surat dari kepolisian, surat pemeriksan rapid tes, surat pernyataan dan surat yang menyatakan siap tak kembali ke Jayapura dalam kurun waktu 1 tahun. Sebuah surat yang nampaknya tak ada korelasi langsung dengan covid 19. “Sakit hati mas, mau pulang saja kok kayak begini. Sudah uang tidak punya, hidup numpang dan sekarang mau pulang malah persyaratannya banyak sekali,” kata Lanung, salah satu pekerja asal Surabaya yang bekerja di salah satu perusahaan di Jayapura, Rabu (17/6).

Baca Juga :  Banyak Peralatan di Pasar Mama-mama Rusak

 Lanung tak sendiri tapi ada beberapa teman lainnya yang juga bernasib sama dan menurutnya untuk hidup sehari – hari saja sudah sulit kini harus melengkapi berkas yang tak sedikit. “Saya dengan teman-teman lagi urus persyaratan untuk naik kapal. Disini ada rapid tes   yang harus bayar sebesar Rp 325.000. Itu belum dengan harga tiket seharga Rp 850.000 kemudian  yang lain lagi. Kami sudah tidak kerja tapi masih harus bayar sana sini,” ucap Lanung. 

 Ia menjelaskan bahwa pekerjaan pembangunan Gedung Loka Veterin Papua sudah rampung dan selama ini ia dan beberapa rekannya harus kencangkan ikat pinggang untuk tetap bertahan. “Kadang kami hanya minum air keran. Lalu kalau makan itu nasi  dan mie, selalu itu. Mau bagaimana lagi, ini untuk bertahan,” ujar Deni Ariyanto. Deni juga kaget karena untuk melakukan tes rapid ternyata harus membayar. “Kami lihat kemarin banyak yang mau pulang juga rapid massal tapi gratis. Kok kami sepertinya tidak dibantu, berbeda dengan mereka kemarin,” sindirnya. 

Baca Juga :  Dua Kader GIDI Siap Maju Calon Gubernur

  Kedua pemuda ini bersama beberapa temannya berencana akan kembali ke Surabaya dan masih menunggu kapal. Sementara terkait ini, anggota Komisi IV DPR Papua, Boy Markus Dawir berpendapat bahwa sebaiknya persyaratan dengan ijin gubernur dihapus karena ternyata membutuhkan waktu  untuk mendapat surat tersebut. “Dari Pelni juga meminta syarat bebas covid, kemudian dari karantina juga ada termasuk ijin pemerintah provinsi. Kami pikir kalau dia mau pulang ke daerah asalnya ngapain dia minta ijin. Biarkan saja selagi memenuhi syarat,” ujar Boy Dawir. 

 Khususnya bagi warga yang ber KTP diluar Papua dirasa tidak perlu lagi dipersulit, toh akan pulang ke daerahnya. “Ngapain dia minta ijin kalau mau pulang. Kalau tetap di Jayapura siapa yang mau menanggung hidup mereka? nah inilah yang perlu didiskusikan di tingkat provinsi dimana sebaiknya dipermudah termasuk persyaratan keluar dengan surat ijin gubernur itu dihapus,” pintanya. (ade/wen)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya