Saturday, November 23, 2024
28.7 C
Jayapura

DPRK Kota Jayapura Diumumkan

JAYAPURA-Ketua Panitia Seleksi (Pansel) DPR Kursi Pengangkatan Kota Jayapura  Evert Nicolas Meraudje mengatakan pengumuman nama-nama DPR Kursi Pengangkatan (DPRK) Kota Jayapura rencana dilakukan minggu ini.

  Adapun nama-nama yang diumumkan ini telah dituangkan dalam bentuk SK Pansel. SK tersebut telah diserahkan kepada PJ Gubernur Papua pekan kemarin. “Jumat (15/11) kemarin kami sudah serahkan sembilan nama DPRK Kota Jayapura ke Pj Gubernur,” ujarnya saat ditemui Cendrawasih pos, Sabtu (16/11).

   Sesuai prosedur pasca diumumkan, kurun waktu 3 hari masyarakat diberi kesempatan menyampaikan tanggapan. Adapun tanggapan itu dilayangkan dengan cara menggugat  ke PTUN Jayapura.

   “Prosedurnya begitu kalau tidak puas, silahkan gugat ke PTUN Jayapura, batas waktu tiga hari, lewat dari situ kedaluwarsa,” jelasnya.

Baca Juga :  Majukan Sekolah Harus Punya Komitmen dan Semangat 

  Jika kurun waktu yang ada tidak ada komplain dari masyarakat, maka PJ Gubernur akan menetapkan SK pelantikan. “Kita berharap agar nama yang terpilih ini tidak lagi ada komplain, karena tahapan ini sudah cukup molor, jadi kalau bisa sebelum Desember DPRK ini sudah dilantik,” tuturnya.

   Ia mengaku pengangkatan DPRK Kota Jayapura berlangsung alot, hal itu terjadi karena adanya perbedaan pandangan terhadap proses yang mereka kerjakan selama ini. Akan tetapi sesungguhnya proses pengangkatan DPRK ini sudah sesuai dengan prosedur dengan mengacu  Peraturan Pemerintah (PP) 106 tahun 2021, dengan turunan Pergub Papua Nomor 43 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota yang ditetapkan melalui Mekanisme Pengangkatan.

Baca Juga :  Dishub Hibahkan Minibus Untuk Dua Bumkam

  “Artinya tahapan yang kami kerjakan selama ini todak ada yang diluar aturan, tapi situasi memang tidak dapat dihindari sehingga prosesnya alot sampai sekarang,” bebernya.

   Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Jayapura menghargai proses yang mereka kerjakan. Sehingga proses pemerintahan bisa berjalan lancar. “Karena DPR hasil pemilihan sudah dilantik, jadi kalau DPRK ini tidak secepatnya dilantik, maka tentu akan berpengaruh pada kinerja dewan ke depan,” tuturnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Ketua Panitia Seleksi (Pansel) DPR Kursi Pengangkatan Kota Jayapura  Evert Nicolas Meraudje mengatakan pengumuman nama-nama DPR Kursi Pengangkatan (DPRK) Kota Jayapura rencana dilakukan minggu ini.

  Adapun nama-nama yang diumumkan ini telah dituangkan dalam bentuk SK Pansel. SK tersebut telah diserahkan kepada PJ Gubernur Papua pekan kemarin. “Jumat (15/11) kemarin kami sudah serahkan sembilan nama DPRK Kota Jayapura ke Pj Gubernur,” ujarnya saat ditemui Cendrawasih pos, Sabtu (16/11).

   Sesuai prosedur pasca diumumkan, kurun waktu 3 hari masyarakat diberi kesempatan menyampaikan tanggapan. Adapun tanggapan itu dilayangkan dengan cara menggugat  ke PTUN Jayapura.

   “Prosedurnya begitu kalau tidak puas, silahkan gugat ke PTUN Jayapura, batas waktu tiga hari, lewat dari situ kedaluwarsa,” jelasnya.

Baca Juga :  Akui Masih Ada Spot Jalan di Organda Belum Ditangani

  Jika kurun waktu yang ada tidak ada komplain dari masyarakat, maka PJ Gubernur akan menetapkan SK pelantikan. “Kita berharap agar nama yang terpilih ini tidak lagi ada komplain, karena tahapan ini sudah cukup molor, jadi kalau bisa sebelum Desember DPRK ini sudah dilantik,” tuturnya.

   Ia mengaku pengangkatan DPRK Kota Jayapura berlangsung alot, hal itu terjadi karena adanya perbedaan pandangan terhadap proses yang mereka kerjakan selama ini. Akan tetapi sesungguhnya proses pengangkatan DPRK ini sudah sesuai dengan prosedur dengan mengacu  Peraturan Pemerintah (PP) 106 tahun 2021, dengan turunan Pergub Papua Nomor 43 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota yang ditetapkan melalui Mekanisme Pengangkatan.

Baca Juga :  Masalah Penataan Pasar Perlu Perhatian Serius

  “Artinya tahapan yang kami kerjakan selama ini todak ada yang diluar aturan, tapi situasi memang tidak dapat dihindari sehingga prosesnya alot sampai sekarang,” bebernya.

   Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Jayapura menghargai proses yang mereka kerjakan. Sehingga proses pemerintahan bisa berjalan lancar. “Karena DPR hasil pemilihan sudah dilantik, jadi kalau DPRK ini tidak secepatnya dilantik, maka tentu akan berpengaruh pada kinerja dewan ke depan,” tuturnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Kehadiran Otsus Masih Jauh Dari Harapan

Polisi Harus Berani

Di Sinak Dua Tukang Ojek Tewas Ditembak

Artikel Lainnya