Monday, May 20, 2024
31.7 C
Jayapura

Pencari Besi Tua Temukan Puluhan Butir Amunisi di Tempat Sampah

JAYAPURA – Seorang pria bernama Ilham Jafar mendatangi Pos Patmor IV Tanah Hitam serahkan puluhan butir amunisi aktif yang ditemukan di tempat sampah BTN Skyline Residence Kotaraja, Rabu (17/11). Atas temuan tersebut, Ilham bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Abepura untuk ditindaklanjuti.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas menerangkan, Ilham Jafar diketahui merupakan warga yang berprofesi sebagai pencari besi tua dan makanan hewan ternak. Ketika menyusuri tempat sampah di seputaran TKP BTN Skyline Residence Kotaraja, ia menemukan sebuah tas ransel yang sudah tidak layak pada Rabu (17/11) malam.

“Ketika mengambil tas ransel tersebut, dirinya membuka dan menemukan barang berupa plastik kemudian dibukanya yang ternyata isinya puluhan butir amunisi, setelah itu tasnya dibuang di tempat sampah dan amunisinya dibawa oleh dirinya,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Penyalahgunaan Dana Desa Tobati Senilai Rp 2,5 M

Pagi harinya tepatnya Kamis (18/11) pagi, Ilham langsung melaporkan temuan tersebut ke Pos Patmor IV Tanah Hitam dan dibawa oleh anggota ke Mapolsek Abepura untuk ditindaklanjuti.

“Setelah dicek benar semuanya adalah amunisi dan berjumlah 85 butir berbagai jenis diantaranya 50 butir peluru HS, 31 butir peluru FN, 1 butir peluru V2 Sabhara dan 3 butir peluru Revolver. Untuk saat ini amunisinya kita amankan dan yang menemukan sementara diambil keterangannya dan tindaklanjutnya akan kami lakukan pengecekan kembali,” jelasnya.

Lanjut Kapolresta, pihaknya sangat mengapresiasi kepada warga tersebut, karena mengetahui bahwa temuan itu merupakan barang terlarang hingga dirinya melaporkan kejadian penemuan amunisi tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Lakukan Berbagai Upaya Untuk Capai Target Papua Bebas Malaria

“Bila masyarakat menemukan benda asing seperti senjata, amunisi atau barang peninggalan perang dunia kedua, segera laporkan ke aparat kepolisian biar langsung diamankan dan penemunya tidak disalahkan apalagi sampai disalahgunakan nantinya,” pungkasnya. (fia/wen)

JAYAPURA – Seorang pria bernama Ilham Jafar mendatangi Pos Patmor IV Tanah Hitam serahkan puluhan butir amunisi aktif yang ditemukan di tempat sampah BTN Skyline Residence Kotaraja, Rabu (17/11). Atas temuan tersebut, Ilham bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Abepura untuk ditindaklanjuti.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas menerangkan, Ilham Jafar diketahui merupakan warga yang berprofesi sebagai pencari besi tua dan makanan hewan ternak. Ketika menyusuri tempat sampah di seputaran TKP BTN Skyline Residence Kotaraja, ia menemukan sebuah tas ransel yang sudah tidak layak pada Rabu (17/11) malam.

“Ketika mengambil tas ransel tersebut, dirinya membuka dan menemukan barang berupa plastik kemudian dibukanya yang ternyata isinya puluhan butir amunisi, setelah itu tasnya dibuang di tempat sampah dan amunisinya dibawa oleh dirinya,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Minimnya Pengawasan, Penataan Pasar Jadi Amburadul

Pagi harinya tepatnya Kamis (18/11) pagi, Ilham langsung melaporkan temuan tersebut ke Pos Patmor IV Tanah Hitam dan dibawa oleh anggota ke Mapolsek Abepura untuk ditindaklanjuti.

“Setelah dicek benar semuanya adalah amunisi dan berjumlah 85 butir berbagai jenis diantaranya 50 butir peluru HS, 31 butir peluru FN, 1 butir peluru V2 Sabhara dan 3 butir peluru Revolver. Untuk saat ini amunisinya kita amankan dan yang menemukan sementara diambil keterangannya dan tindaklanjutnya akan kami lakukan pengecekan kembali,” jelasnya.

Lanjut Kapolresta, pihaknya sangat mengapresiasi kepada warga tersebut, karena mengetahui bahwa temuan itu merupakan barang terlarang hingga dirinya melaporkan kejadian penemuan amunisi tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Tak Terima Ditanya Mas Kawin, Malah Aniaya Istri

“Bila masyarakat menemukan benda asing seperti senjata, amunisi atau barang peninggalan perang dunia kedua, segera laporkan ke aparat kepolisian biar langsung diamankan dan penemunya tidak disalahkan apalagi sampai disalahgunakan nantinya,” pungkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya