Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Toga dan Kepala Suku: Mari Patuhi Maklumat Kapolda Papua

Bukan Membatasi Kegiatan, Namun Menjaga Masyarakat Agar Tidak Terpapar Covid-19.

JAYAPURA- Kepala Suku dan tokoh agama mengajak masyarakat Papua untuk mematuhi Maklumat Kapolda Papua. Hal ini agar terhindar dari ancaman Covid-19.

   Kepala Suku  Chaay dari Kayu Pulau Marten Chaay mengimbau masyarakat khususnya yang ada di Port Numbay untuk patuhi Maklumat Kapolda Papua. Ia melihat akhir-akhir ini banyak hal-hal yang dilakukan secara umum oleh masyarakat tidak melihat kembali kepada aturan-aturan yang sudah dibuat oleh pemeritah misalnya, protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh semua masyarakat.

   “Terkait dengan Maklumat yang telah dikeluarkan oleh Kapolda Papua itu sangat baik, ini merupakan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh Polri didalam masyarakat, bahwa keselamatan masyarakt itu merupakan hal yang paling utama,” ucap Marthen sebagaimana rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (18/11)

   Sebagai masyarakat adat sangat setuju apa yang disampaikan oleh Kapolda Papua, masyarakat harus memperhatikan protokol kesehatan. Sebab, banyak klaster baru akibat ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

   “Apa yang sudah tercantum dalam Maklumat Kapolda Papua harus kita patuhi bersama, tanggung jawab bukan hanya di Polri, tetapi kita juga masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga diri masing-masing dan menjaga orang lain,” ucapnya.

Baca Juga :  Tak Terima Hutan Bakau Dirusak, ini yang Dilakukan Perempuan Engros-Tobati

   Hal serupa juga disampaikan Tokoh Agama Kota Jayapura dan sebagai Ketua Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jayapura Pdt. Willem Itaar, Ultimatum yang disampaikan Kapolda Papua melalui Maklumat merupakan nasehat yang harus diterima oleh masyarakat.

   Pdt. Willem Ittar mengatakan,  Maklumat Kapolda dalam rangka mengantisipasi bersama dengan pemerintah dan juga masyarakat untuk memutus penyebaran virus covid-19 yang terus merajalela secara masih diantara masyarakat.

   “Covid 19 ini dianggap sebagai pasukan tidak kelihatan dan tidak bersenjata, yang pada kesempatan apapun dan dalam suasana apapun baik di ruangan terbuka maupun di ruangan tertutup dan di tempat umum maka virus tersebut tetap akan menyerang masyarakat, terlebih lagi apabila ada kegiatan masyarakat yang bersifat mengumpulkan banyak orang,” terangnya.

   Dikatakan, Kapolri telah memerintahkan semua Kapolda jajaran untuk memberikan himbauan scara masih kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan, hingga melakukan tidakan tegas dengan membubarkan ketika masyarakat berkumpul dalam jumlah yang besar pada berbagai kegiatan.

Baca Juga :  Setiap Pelaku Usaha Wajib Sediakan Sistem Proteksi Kebakaran 

   Hal ini dalam rangka menjaga masyarakat agar tidak terinfeksi Covid 19 karena segala upaya yang dilakukan oleh Pemerintah baik itu Pemerintah Daerah, TNI-Polri demi kepentingan bersama. “Ultimatum yang disampaikan Kapolda Papua melalui maklumatnya tidaklah semata-mata untuk melarang dan membatasi kegiatan masyarakat di Papua, ini hanya semata-mata untuk menjaga masyarakat agar tidak terinfeksi virus ini dengan maksud ada kehidupan yang baik di Papua,” ungkapnya.

 Lanjutnya, Maklumat tersebut merupakan nasehat yang harus diterima baik oleh masyarakat, bukan melarang untuk melakukan aktifitas kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, tetapi kegatan terseut harus dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan kebijakan pemerintah yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan banyak orang.  

   “Maklumat Kapolda Papua semata-mata untuk memberikan pencerahan, memberikan penguatan, untuk sebuah arahan dan nasehat kepada kita sekalian, tidak terkecuali masyarakat dan pimpinan pejabat siapapun harus mematuhinya. Sehingga dengan itu kita telah membentengi diri dari musuh yang tidak kelihatan dan tidak bersenjata ini yang dengan masif dan sangat agresif menyerang setiap orang dalam kehidupan,” pungkasnya. (fia)

Bukan Membatasi Kegiatan, Namun Menjaga Masyarakat Agar Tidak Terpapar Covid-19.

JAYAPURA- Kepala Suku dan tokoh agama mengajak masyarakat Papua untuk mematuhi Maklumat Kapolda Papua. Hal ini agar terhindar dari ancaman Covid-19.

   Kepala Suku  Chaay dari Kayu Pulau Marten Chaay mengimbau masyarakat khususnya yang ada di Port Numbay untuk patuhi Maklumat Kapolda Papua. Ia melihat akhir-akhir ini banyak hal-hal yang dilakukan secara umum oleh masyarakat tidak melihat kembali kepada aturan-aturan yang sudah dibuat oleh pemeritah misalnya, protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh semua masyarakat.

   “Terkait dengan Maklumat yang telah dikeluarkan oleh Kapolda Papua itu sangat baik, ini merupakan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh Polri didalam masyarakat, bahwa keselamatan masyarakt itu merupakan hal yang paling utama,” ucap Marthen sebagaimana rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (18/11)

   Sebagai masyarakat adat sangat setuju apa yang disampaikan oleh Kapolda Papua, masyarakat harus memperhatikan protokol kesehatan. Sebab, banyak klaster baru akibat ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

   “Apa yang sudah tercantum dalam Maklumat Kapolda Papua harus kita patuhi bersama, tanggung jawab bukan hanya di Polri, tetapi kita juga masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga diri masing-masing dan menjaga orang lain,” ucapnya.

Baca Juga :  Urusan Honorer Selesai, Pemprov Papua Siap Buka Formasi Umum

   Hal serupa juga disampaikan Tokoh Agama Kota Jayapura dan sebagai Ketua Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jayapura Pdt. Willem Itaar, Ultimatum yang disampaikan Kapolda Papua melalui Maklumat merupakan nasehat yang harus diterima oleh masyarakat.

   Pdt. Willem Ittar mengatakan,  Maklumat Kapolda dalam rangka mengantisipasi bersama dengan pemerintah dan juga masyarakat untuk memutus penyebaran virus covid-19 yang terus merajalela secara masih diantara masyarakat.

   “Covid 19 ini dianggap sebagai pasukan tidak kelihatan dan tidak bersenjata, yang pada kesempatan apapun dan dalam suasana apapun baik di ruangan terbuka maupun di ruangan tertutup dan di tempat umum maka virus tersebut tetap akan menyerang masyarakat, terlebih lagi apabila ada kegiatan masyarakat yang bersifat mengumpulkan banyak orang,” terangnya.

   Dikatakan, Kapolri telah memerintahkan semua Kapolda jajaran untuk memberikan himbauan scara masih kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan, hingga melakukan tidakan tegas dengan membubarkan ketika masyarakat berkumpul dalam jumlah yang besar pada berbagai kegiatan.

Baca Juga :  Beradu Sesama Anak Papua, Banyak yang Gugur di Tahap Psikotes

   Hal ini dalam rangka menjaga masyarakat agar tidak terinfeksi Covid 19 karena segala upaya yang dilakukan oleh Pemerintah baik itu Pemerintah Daerah, TNI-Polri demi kepentingan bersama. “Ultimatum yang disampaikan Kapolda Papua melalui maklumatnya tidaklah semata-mata untuk melarang dan membatasi kegiatan masyarakat di Papua, ini hanya semata-mata untuk menjaga masyarakat agar tidak terinfeksi virus ini dengan maksud ada kehidupan yang baik di Papua,” ungkapnya.

 Lanjutnya, Maklumat tersebut merupakan nasehat yang harus diterima baik oleh masyarakat, bukan melarang untuk melakukan aktifitas kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, tetapi kegatan terseut harus dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan kebijakan pemerintah yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan banyak orang.  

   “Maklumat Kapolda Papua semata-mata untuk memberikan pencerahan, memberikan penguatan, untuk sebuah arahan dan nasehat kepada kita sekalian, tidak terkecuali masyarakat dan pimpinan pejabat siapapun harus mematuhinya. Sehingga dengan itu kita telah membentengi diri dari musuh yang tidak kelihatan dan tidak bersenjata ini yang dengan masif dan sangat agresif menyerang setiap orang dalam kehidupan,” pungkasnya. (fia)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya