JAYAPURA-Panitia seleksi (Pansel) anggota DPRK Kota Jayapura sedang membuka pendaftaran perekrutan calon anggota DPRK kota Jayapura periode 2024-2029. Tahapan pendaftaran anggota DPRK ini dilakukan di sekretariat panitia seleksi DPRK Kota Jayapura, dikomplek kantor walikota Jayapura.
Pantauan Cendrawasih Pos, Selasa (17/9) pagi, setiap calon yang datang dari masing masing kampung, langsung mengambil formulir pendaftaran, selanjutnya para calon DPRK ini akan mengisi formulir tersebut dan memenuhi segala persyaratan sesuai dengan ketentuan yang ada dan dimasukkan kembali ke sekretariat seleksi DPRK kota Jayapura sesuai jadwal waktu yang sudah ditentukan.
Ketua panitia seleksi anggota DPRK Kota Jayapura, Evert Meraudje mengatakan, animo masyarakat untuk mengikuti pendaftaran calon anggota DPRD kota Jayapura ini cukup tinggi terutama dari kalangan perempuan.
“Jadi yang mendaftar untuk calon cukup banyak, antusiasme warga dari perwakilan perempuan cukup tinggi,” kata, Evert Meraudje, Selasa (17/9).
Dia mengatakan sejak pendaftaran itu dibuka masyarakat terus berdatangan untuk mengambil formulir pendaftaran. Setidaknya masyarakat adat di 12 kampung di Kota Jayapura yang akan diikutsertakan dalam perekrutan anggota DPRK dari Kota Jayapura itu.
Menurutnya sesuai dengan aturan pemerintah, kuota yang harus diisi oleh perempuan sebanyak 30% dari jumlah kursi. Itu artinya dari 9 kursi yang disiapkan 2 atau 3 kursi nantinya akan diisi oleh perempuan.