Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Pemilik Kabur! Satreskoba Amankan Ratusan Miras Ilegal

JAYAPURA – Ciptakan suasana yang kondusif di wilayah Kota Jayapura menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024. Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Jayapura Kota mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek yang hendak diperjualbelikan, secara ilegal di seputaran Abepura, Rabu (15/8) dini hari.

   Operasi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry Valentino Pardede, S.T.K., S.I.K sasaran lokasi-lokasi yang intens dijadikan tempat menjual minuman beralkohol tak berijin atau ilegal yang biasanya gunakan sandi “Ada-ada”.

   Saat diamankan di tempat-tempat yang tersembunyi, para pemiliknya sudah lebih dulu kabur meniggalkan lokasi kejadian, alhasil hanya minuman-minuman yang dijadikan barang bukti dan tak bertuan kemudian dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota.

   Upaya ini dilakukan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota sebagai langkah antisipasi maraknya anak muda yang mabuk-mabukkan menjelang hari kemerdekaan nanti, dan meminimalisir atau mengurangi terjadinya tindak pidana, kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Produksi  Sopi, IRT Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara 

   “Upaya ini dilakukan guna meminimalisir atau mengurangi terjadinya tindak pidana, kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan yang terjadi akibat pengaruh minuman keras,” kata Kasat Resnarkoba AKP Febry, Kamis  (15/8).

   “Semalam tim opsnal menyampaikan bahwa di seputaran Pasar Lama Jalan Baru Abepura banyak pedagang-pedagang nakal yang menjual minuman keras tanpa ijin dan beroprasi di malam hari, tentunya karena ini juga merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam melakukan pencegahan maka kam langsung turun ke lapangan,” ungkap AKP Febry.

   Lebih lanjut Kasat Resnarkoba itu ssmpaikan, saat tiba di TKP orang-orang yang ada di sekitarnya langsung kabur melarikan diri, tidak menunggu lama, tim langsung menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras yang dijual oleh para pelaku secara ilegal.

Baca Juga :  Daerah Rawan Kejahatan Harus Dipasang Tanda Peringatan

   “Giat ini akan terus berlanjut kedepannya, kami selaku pejabat baru Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota berkomitmen untuk melaksanakan tugas-tugas pokok kami secara maksimal dan penuh rasa tanggung jawab sesuai harapan Pimpinan, tentunya untuk perederan narkoba yang paling utama bagi kami, cegah atau berikan tindakan tegas berupa proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kasat Resnarkoba Polresta AKP Febry Pardede.

   AKP Febry menilai, Miras menjadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan, seperti pencurian, pemerkosaan, perampokan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras. (Kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Ciptakan suasana yang kondusif di wilayah Kota Jayapura menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024. Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Jayapura Kota mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek yang hendak diperjualbelikan, secara ilegal di seputaran Abepura, Rabu (15/8) dini hari.

   Operasi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry Valentino Pardede, S.T.K., S.I.K sasaran lokasi-lokasi yang intens dijadikan tempat menjual minuman beralkohol tak berijin atau ilegal yang biasanya gunakan sandi “Ada-ada”.

   Saat diamankan di tempat-tempat yang tersembunyi, para pemiliknya sudah lebih dulu kabur meniggalkan lokasi kejadian, alhasil hanya minuman-minuman yang dijadikan barang bukti dan tak bertuan kemudian dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota.

   Upaya ini dilakukan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota sebagai langkah antisipasi maraknya anak muda yang mabuk-mabukkan menjelang hari kemerdekaan nanti, dan meminimalisir atau mengurangi terjadinya tindak pidana, kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Siapkan Penyusunan LKPJ-AMJ Gubernur

   “Upaya ini dilakukan guna meminimalisir atau mengurangi terjadinya tindak pidana, kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan yang terjadi akibat pengaruh minuman keras,” kata Kasat Resnarkoba AKP Febry, Kamis  (15/8).

   “Semalam tim opsnal menyampaikan bahwa di seputaran Pasar Lama Jalan Baru Abepura banyak pedagang-pedagang nakal yang menjual minuman keras tanpa ijin dan beroprasi di malam hari, tentunya karena ini juga merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam melakukan pencegahan maka kam langsung turun ke lapangan,” ungkap AKP Febry.

   Lebih lanjut Kasat Resnarkoba itu ssmpaikan, saat tiba di TKP orang-orang yang ada di sekitarnya langsung kabur melarikan diri, tidak menunggu lama, tim langsung menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras yang dijual oleh para pelaku secara ilegal.

Baca Juga :  Pengawasan Jam Operasional Kontainer Juga Dilakukan Polantas

   “Giat ini akan terus berlanjut kedepannya, kami selaku pejabat baru Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota berkomitmen untuk melaksanakan tugas-tugas pokok kami secara maksimal dan penuh rasa tanggung jawab sesuai harapan Pimpinan, tentunya untuk perederan narkoba yang paling utama bagi kami, cegah atau berikan tindakan tegas berupa proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kasat Resnarkoba Polresta AKP Febry Pardede.

   AKP Febry menilai, Miras menjadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan, seperti pencurian, pemerkosaan, perampokan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras. (Kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya