Tuesday, September 17, 2024
26.7 C
Jayapura

BI Papua, Bentuk Tim Pemberantas Uang Palsu

Ajak Masyarakat Lakukan Transaksi Non Tunai

JAYAPURA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, telah melaksanakan koordinasi Pemberantasan Peredaran Uang Palsu pada 27 Juni 2024 di Bali, dengan melibatkan semua pemegang kepentingan baik pemerintah, pihak Kepolisian, dan pihak-pihak Terkait lainnya.

Ha tersebut diungkapkan, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua, Thomy Andryas mengatakan, bahwa upaya antisipasi penanganan uang palsu telah dilakukan pihaknya, bersama semua stakeholder Terkait dari empat provinsi yang ada yakni Papua Induk ( Papua), Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.

“Sebelumnya dalam tahun ini kami telah mendapat laporan, terdapat 33 lembar uang palsu atau uang yang dicurigai keasliannya, sampai dengan akhir Juni 2024,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Senin (15/7) lalu.

Baca Juga :  Seperti Caca, Sidang Tuntutan Mahdi juga Diundur

Diakuinya, jumlah tersebut tidak ada penambahan, dari 33 lembar uang palsu tersebut, mirip pecahan apa saja yaitu uang kertas pecahan Rp 100 ribu tahun emisi 2022 sebanyak 1 lembar, kemudian yang mirip pecahan uang kertas Rp 100 ribu tahun emisi 2016 ada 29 lembar.

Kemudian yang mirip pecahan Rp 100 ribu tahun emisi 2004 sebanyak satu lembar dan yang mirip pecahan uang Rp 50 ribu tahun emisi 2016 banyak 2 lembar, dengan total jadi rinciannya 33 lembar.

Dimana penemuan uang palsu tersebut paling banyak ditemukan di Papua Selatan yaitu Kabupaten Merauke.

“Antisipasi yang kami lakukan terkait peredaran uang palsu di wilayah Papua khususnya di 4 provinsi kami pada 25 26 Juni sudah berkoordinasi dengan semua unsur elemen Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) di Bali, ” jelasnya lagi.

Baca Juga :  Total Kerugian Capai Rp 1 M Lebih

Ajak Masyarakat Lakukan Transaksi Non Tunai

JAYAPURA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, telah melaksanakan koordinasi Pemberantasan Peredaran Uang Palsu pada 27 Juni 2024 di Bali, dengan melibatkan semua pemegang kepentingan baik pemerintah, pihak Kepolisian, dan pihak-pihak Terkait lainnya.

Ha tersebut diungkapkan, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua, Thomy Andryas mengatakan, bahwa upaya antisipasi penanganan uang palsu telah dilakukan pihaknya, bersama semua stakeholder Terkait dari empat provinsi yang ada yakni Papua Induk ( Papua), Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.

“Sebelumnya dalam tahun ini kami telah mendapat laporan, terdapat 33 lembar uang palsu atau uang yang dicurigai keasliannya, sampai dengan akhir Juni 2024,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Senin (15/7) lalu.

Baca Juga :  Hujan, Kondisi Pasar Youtefa Makin Parah

Diakuinya, jumlah tersebut tidak ada penambahan, dari 33 lembar uang palsu tersebut, mirip pecahan apa saja yaitu uang kertas pecahan Rp 100 ribu tahun emisi 2022 sebanyak 1 lembar, kemudian yang mirip pecahan uang kertas Rp 100 ribu tahun emisi 2016 ada 29 lembar.

Kemudian yang mirip pecahan Rp 100 ribu tahun emisi 2004 sebanyak satu lembar dan yang mirip pecahan uang Rp 50 ribu tahun emisi 2016 banyak 2 lembar, dengan total jadi rinciannya 33 lembar.

Dimana penemuan uang palsu tersebut paling banyak ditemukan di Papua Selatan yaitu Kabupaten Merauke.

“Antisipasi yang kami lakukan terkait peredaran uang palsu di wilayah Papua khususnya di 4 provinsi kami pada 25 26 Juni sudah berkoordinasi dengan semua unsur elemen Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) di Bali, ” jelasnya lagi.

Baca Juga :  Lahan Penyimpanan Kabel PLN Terbakar

Berita Terbaru

Artikel Lainnya