Terkait dengan kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI itu, sebagaimana biasanya, setiap awal tahun masing-masing organisasi perangkat daerah wajib untuk menyelesaikan laporan-laporannya. Baik itu LKPJ, SAKIP,IKU, IKK dan beberapa jenis laporan lainnya.
“Kewajiban kita adalah menyusun laporan hasil kerja 2023 atau tahun sebelumnya, dikerjakan di awal tahun berikutnya. Apa yang kita lakukan selain kita mempertanggungjawabkan tetapi, kita juga harus membuatkan laporannya. Itulah siklus penyelenggaraan pemerintahan, ada perencanaan ada pelaksanaan, ada pengorganisasian dalam melaksanakan itu, ada controlling monitoring, dan kemudian ada evaluasi dan juga pelaporan” tandasnya.
Siklus ini hampir dijalankan oleh semua organisasi baik pemerintah, swasta dan nirlaba maupun sebagainya. Karena itu, tidak dianggap sebagai sebuah pekerjaan sampingan, tetapi satu pekerjaan utama dalam awal tahun, menyelesaikan dan menyusun laporan sebelumnya, apa yang sudah dikerjakan.
“Karena itu, terima kasih kepada yang sudah memberikan perhatian dan yang belum memberi perhatian saya mengajak untuk terus, dan itu akan berlangsung terus sampai kita pensiun dan digantikan oleh generasi berikutnya nanti,” tambahnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos