Disdik Papua Antisipasi Kekosongan Tenaga Pengajar

Tarik Guru-guru Muda Untuk Ditempatkan ke 12 Sekolah Binaan

JAYAPURA-Dinas Pendidikan Provinsi Papua mengambil langkah antisipatif untuk mencegah kekosongan tenaga pengajar di 12 sekolah binaan Pemerintah Provinsi Papua. Salah satu solusi yang ditempuh yakni menarik kembali guru-guru muda yang diangkat melalui skema K2 dan K3.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama Tabenak mengatakan para guru tersebut saat ini masih tercatat sebagai aset Dinas Pendidikan Papua, meski sementara ditempatkan di dinas provinsi maupun kabupaten.

“Agar tidak terjadi kekosongan di 12 sekolah binaan, solusi yang kami lakukan adalah menarik guru-guru muda yang diangkat berdasarkan K2 maupun K3,” ujar Medlama kepada Cenderawasih Pos, Selasa (17/2).

Baca Juga :  Sidak Bapok di Distributor, BBPOM Tak Temukan Hal Menonjol

Menurutnya, setelah proses administrasi selesai, para guru tersebut akan dikembalikan dan ditempatkan di sekolah-sekolah binaan agar proses belajar mengajar tetap berjalan maksimal.

“Guru-guru tersebut masih menjadi sumber daya manusia kami, karena gajinya masih berada di kami. Setelah dikembalikan, selanjutnya kita tempatkan di sekolah binaan,” jelasnya.

Langkah ini diambil menyusul adanya 25 guru yang akan memasuki masa purna tugas dalam kurun waktu 2025 hingga 2026. Sebanyak 13 orang akan pensiun pada 2025 dan 12 orang lainnya pada 2026. Bahkan, pada 2027 jumlah tersebut diperkirakan kembali bertambah.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Papua, kebutuhan tenaga pengajar di 12 sekolah binaan saat ini mencapai 125 orang. Adapun 12 sekolah binaan tersebut terdiri atas tujuh Sekolah Luar Biasa (SLB), yakni SLBN 1 Jayapura, SLBN Pembina Jayapura, SLBN Saereri, SLBN Serui, SLBN Uriwaren, SLB Swasta Sub Byaki Fyadi, dan SLB ABC Harapan.

Baca Juga :  Antusiasme Siswa SMPN Gudang Arang Masuk Sekolah Meningkat Setelah Terima MBG

Tarik Guru-guru Muda Untuk Ditempatkan ke 12 Sekolah Binaan

JAYAPURA-Dinas Pendidikan Provinsi Papua mengambil langkah antisipatif untuk mencegah kekosongan tenaga pengajar di 12 sekolah binaan Pemerintah Provinsi Papua. Salah satu solusi yang ditempuh yakni menarik kembali guru-guru muda yang diangkat melalui skema K2 dan K3.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama Tabenak mengatakan para guru tersebut saat ini masih tercatat sebagai aset Dinas Pendidikan Papua, meski sementara ditempatkan di dinas provinsi maupun kabupaten.

“Agar tidak terjadi kekosongan di 12 sekolah binaan, solusi yang kami lakukan adalah menarik guru-guru muda yang diangkat berdasarkan K2 maupun K3,” ujar Medlama kepada Cenderawasih Pos, Selasa (17/2).

Baca Juga :  Tahun Depan, Pemkab Jayapura Bangun Lima Sekolah Berpola Asrama

Menurutnya, setelah proses administrasi selesai, para guru tersebut akan dikembalikan dan ditempatkan di sekolah-sekolah binaan agar proses belajar mengajar tetap berjalan maksimal.

“Guru-guru tersebut masih menjadi sumber daya manusia kami, karena gajinya masih berada di kami. Setelah dikembalikan, selanjutnya kita tempatkan di sekolah binaan,” jelasnya.

Langkah ini diambil menyusul adanya 25 guru yang akan memasuki masa purna tugas dalam kurun waktu 2025 hingga 2026. Sebanyak 13 orang akan pensiun pada 2025 dan 12 orang lainnya pada 2026. Bahkan, pada 2027 jumlah tersebut diperkirakan kembali bertambah.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Papua, kebutuhan tenaga pengajar di 12 sekolah binaan saat ini mencapai 125 orang. Adapun 12 sekolah binaan tersebut terdiri atas tujuh Sekolah Luar Biasa (SLB), yakni SLBN 1 Jayapura, SLBN Pembina Jayapura, SLBN Saereri, SLBN Serui, SLBN Uriwaren, SLB Swasta Sub Byaki Fyadi, dan SLB ABC Harapan.

Baca Juga :  Disnaker Kelola Anggaran Ostus Untuk Pendidikan Rp 1,5 Miliar

Berita Terbaru

Artikel Lainnya