Saturday, February 22, 2025
23.7 C
Jayapura

Urai Masalah Tanah, Butuh Pemetaan dan Dialog dengan Pemilik Ulayat 

   Gubernur Ramses mencontohkan, pola pengelolaan lahan seperti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).  “Di Yogyakarta, tanah milik Keraton dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai aktivitas ekonomi, tanpa menghilangkan hak kepemilikan asli,” ucapnya.

   Menurutnya, jika konflik pertanahan dapat diselesaikan, maka Papua dapat berkembang pesat, sebagaimana daerah-daerah lain di Indonesia. “Minat investor juga pasti akan meningkat untuk berinvestasi di Papua,” kata Ramses.

   Sementara itu, Kepala ATR BPN Provinsi Papua Roy Eduard Fabian Wayoi berharap persoalan yang berkaitan dengan reforma agraria di Papua terkait dengan penyelesaian konflik sengketa, dibutuhkan sinergitas pemerintah pusat dan daerah khususnya di Kementrian Agraria dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Menembak Penyumbang Medali Terbanyak Kontingen Papua

   “Diharapkan ada kolaborasi, sinergitas antara lembaga di daerah dan masyarakat hukum adat. Sehingga persoalan konflik yang selama ini terjadi di masyarakat adat bisa dicari solusi penyelesaiannya,” kata Fabian. “Kita mencari solusi sesuai dengan kondisi Papua saat ini,” sambungnya.

   Fabian mengatakan, di ATR BPN sendiri, dalam penyelesaian sengketa tanah di Papua dengan melihat peran dari tiap-tiap lembaga.  “Kita dalam proses penyelesaian berpedoman pada aturan teknis di bidang pertanahan, demikian juga dengan kementerian atau lembaga lainnya,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   Gubernur Ramses mencontohkan, pola pengelolaan lahan seperti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).  “Di Yogyakarta, tanah milik Keraton dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai aktivitas ekonomi, tanpa menghilangkan hak kepemilikan asli,” ucapnya.

   Menurutnya, jika konflik pertanahan dapat diselesaikan, maka Papua dapat berkembang pesat, sebagaimana daerah-daerah lain di Indonesia. “Minat investor juga pasti akan meningkat untuk berinvestasi di Papua,” kata Ramses.

   Sementara itu, Kepala ATR BPN Provinsi Papua Roy Eduard Fabian Wayoi berharap persoalan yang berkaitan dengan reforma agraria di Papua terkait dengan penyelesaian konflik sengketa, dibutuhkan sinergitas pemerintah pusat dan daerah khususnya di Kementrian Agraria dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Banggar Soroti LKPJ yang Terkesan Copy Paste

   “Diharapkan ada kolaborasi, sinergitas antara lembaga di daerah dan masyarakat hukum adat. Sehingga persoalan konflik yang selama ini terjadi di masyarakat adat bisa dicari solusi penyelesaiannya,” kata Fabian. “Kita mencari solusi sesuai dengan kondisi Papua saat ini,” sambungnya.

   Fabian mengatakan, di ATR BPN sendiri, dalam penyelesaian sengketa tanah di Papua dengan melihat peran dari tiap-tiap lembaga.  “Kita dalam proses penyelesaian berpedoman pada aturan teknis di bidang pertanahan, demikian juga dengan kementerian atau lembaga lainnya,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya