JAYAPURA – Sudah kedua kalinya rencana pelantikan DPRK jalur Pengangkatan Kota Jayapura periode 2024-2029 batal. Pembatalan ini bukan serta merta dilakukan secara sengaja, namun ada hal-hal yang menjadi pertimbangan.
Menurut Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menjelaskan, pembatalan pertama yang rencananya akan dilakukan pada Bulan Oktober 2024 lalu, namun karena ada proses gugatan yang diajukan oleh beberapa anggota yang tidak lolos di PTUN Jayapura.
“Kalau yang kedua ini, sebenarnya tidak ada persoalan, hanya permintaan Walikota Baru, Abisai Rollo untuk ditunda setelah beliau dilantik tanggal 20 lusa di Jakarta,” ujar Evert N Merauje saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di ruangan kerjanya, Senin (17/2).
“Sebenarnya pelantikan itu kita lakukan hati ini, Senin (17/2), karena harus menunggu pimpinan yang baru, makanya kita tunda awal bulan Maret nanti,” lanjutnya.
Evert Merauje mengakui bahwa, 9 orang anggota DPRK pengangkatan ini sudah ada SK, diperkirakan akan lantik setelah walikota dan wakil walikota baru tiba di Jayapura setelah pelantikan.
“Walikota baru akan tiba di Jayapura sekitar tanggal 3 atau 4 Maret, Dua atau tiga hari setelah itu baru beliau lantik 9 anggota DPRK pengangkatan ini,” jelasnya.
Ditambahkan, bahwa dari 9 anggota DPRK pengangkatan yang akan dilantik tersebut, satu anggota berhalangan tetap. “Secara SK ada 9 orang, namun 1 orang ini berhalangan tetap karena meninggal dunia, itu berarti yang ada hanya 8 orang,” tuturnya.
Terkait pengganti satu orang anggota DPRK pengangkatan yang berhalangan tetap, menurut Plt Sekda Kota Jayapura itu akan diproses setelah 8 anggota lain dilantik. “Yang pasti akan diusulkan penggantinya, namun terkait tahapan dan juknisnya nanti kita lihat setelah 8 anggota yang ada ini dilantik dulu,” tutupnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos