Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Harusnya Tahu Diri

Orgenes Kawai (Gamel Cepos)

JAYAPURA – Nama-nama calon anggota DPRP dari jalur kursi Otsus atau yang disebut 14 kursi telah diumumkan oleh Pansel. Jumlahnya ratusan dan dari daftar yang ada ternyata tak sedikit yang berasal dari partai politik atau  Caleg yang pernah gagal dalam Pileg kemudian mengambil peluang yang ada. Proses perekrutan ini ditanggapi beragam oleh anggota DPRP sendiri. Ada yang menganggap itu sah-sah saja karena tak ada aturan yang mengatur soal kursi adat tak boleh ditumpangi oleh mereka yang pernah berpartai. 

 Namun ada juga yang menganggap harusnya calon yang pernah nyaleg lewat partai politik namun gagal sebaiknya tau  diri sebab 14 kursi lebih diutamakan mereka yang murni tak pernah terlibat dengan partai. “Soal 14 kursi yang sudah diumumkan dan ada nama-nama yang pernah mengikuti bursa Caleg menurut saya ini memang kursi Otsus untuk OAP yang mewakili tujuh wilayah adat namun kalau ditanya kenapa mantan caleg yang pernah gagal namanya bisa ikut masuk saya pikir selagi tak ada aturan yang mengatur maka sah-sah saja,” jelas Mustakim, salah satu anggota Komisi II DPR Papua, Selasa (18/2).

Baca Juga :  Penyerahan DPA Ditargetkan Minggu ini

 Pasalnya kata Mustakim bisa jadi meski berstatus pernah nyaleg, sosok tersebut dianggap tokoh di masyarakatnya atau daerahnya sendiri. Namun pendapat berbeda disampaikan Pdt Orgenes Kawai yang menyebut bahwa 14  kursi Otsus ini sejatinya adat sebab orang adat tidak mengenal partai politik. “Siapapun dia punya hak tapi bagi mereka yang belum pernah mencalonkan diri di legislatif. Jangan sudah di caleg kemudian tidak terpilih  lalu mencar jalur lain. Itu namanya terlalu berambisi dan seharusnya tahu diri,” sindir Orgenes.

 Ia menyatakan bahwa 14 kursi merupakan Itu kursi adat dan patut diisi oleh mereka yang tak tahu partai, mereka ada di kampung dan bukan di kota. Jika dari kampung sudah usul orang-orangnya maka Pansel juga harus  selektif, memilih berdasar kriteria. “Lalu  14 kursi yang kemarin juga baru kerja 2 tahun dan saya pikir mereka perlu diprioritaskan dan harapan saya jangan orang partai merusak kursi adat ini. Tunggu beberapa tahun  lagi barulah akan dibuka kesempatan lagi untuk merekrut caleg yang mungkin pernah gagal. (ade/wen)

Baca Juga :  Muhammadiyah Mitra Pembangunan Pemkot Jayapura
Orgenes Kawai (Gamel Cepos)

JAYAPURA – Nama-nama calon anggota DPRP dari jalur kursi Otsus atau yang disebut 14 kursi telah diumumkan oleh Pansel. Jumlahnya ratusan dan dari daftar yang ada ternyata tak sedikit yang berasal dari partai politik atau  Caleg yang pernah gagal dalam Pileg kemudian mengambil peluang yang ada. Proses perekrutan ini ditanggapi beragam oleh anggota DPRP sendiri. Ada yang menganggap itu sah-sah saja karena tak ada aturan yang mengatur soal kursi adat tak boleh ditumpangi oleh mereka yang pernah berpartai. 

 Namun ada juga yang menganggap harusnya calon yang pernah nyaleg lewat partai politik namun gagal sebaiknya tau  diri sebab 14 kursi lebih diutamakan mereka yang murni tak pernah terlibat dengan partai. “Soal 14 kursi yang sudah diumumkan dan ada nama-nama yang pernah mengikuti bursa Caleg menurut saya ini memang kursi Otsus untuk OAP yang mewakili tujuh wilayah adat namun kalau ditanya kenapa mantan caleg yang pernah gagal namanya bisa ikut masuk saya pikir selagi tak ada aturan yang mengatur maka sah-sah saja,” jelas Mustakim, salah satu anggota Komisi II DPR Papua, Selasa (18/2).

Baca Juga :  Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Penjaga Kios

 Pasalnya kata Mustakim bisa jadi meski berstatus pernah nyaleg, sosok tersebut dianggap tokoh di masyarakatnya atau daerahnya sendiri. Namun pendapat berbeda disampaikan Pdt Orgenes Kawai yang menyebut bahwa 14  kursi Otsus ini sejatinya adat sebab orang adat tidak mengenal partai politik. “Siapapun dia punya hak tapi bagi mereka yang belum pernah mencalonkan diri di legislatif. Jangan sudah di caleg kemudian tidak terpilih  lalu mencar jalur lain. Itu namanya terlalu berambisi dan seharusnya tahu diri,” sindir Orgenes.

 Ia menyatakan bahwa 14 kursi merupakan Itu kursi adat dan patut diisi oleh mereka yang tak tahu partai, mereka ada di kampung dan bukan di kota. Jika dari kampung sudah usul orang-orangnya maka Pansel juga harus  selektif, memilih berdasar kriteria. “Lalu  14 kursi yang kemarin juga baru kerja 2 tahun dan saya pikir mereka perlu diprioritaskan dan harapan saya jangan orang partai merusak kursi adat ini. Tunggu beberapa tahun  lagi barulah akan dibuka kesempatan lagi untuk merekrut caleg yang mungkin pernah gagal. (ade/wen)

Baca Juga :  Kebakaran Sekretariat SSB Emsyk Disengaja?

Berita Terbaru

Artikel Lainnya