Sedangkan sesuai dengan tentang penyusunan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan rencana pembangunan jangka panjang, Pemerintah Provinsi Papua juga telah melakukan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan RPJPD Tahun 2005-2025, guna menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri nomor 600.2.1/1570/SJ, khususnya terkait tingkat capaian kinerja sasaran pokok RPJPD pada masing-masing 4 tahapan RPJPD yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Berkaitan dengan evaluasi RPJPD ini menjadi momentum strategis dan komitmen Pemerintah Provinsi Papua, menunjukkan bukti transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi perencanaan pembangunan jangka panjang. Yang mana hasil dari evaluasi ini memberikan analisis yang komprehensif dan holistik terhadap capaian pelaksanaan RPJPD Provinsi Papua Tahun 2005-2025,” bebernya.
Adapun sosialisasi atau orientasi penyusunan Ranwal RPJPD Provinsi Papua 2025 – 2045, diantaranya bertujuan memastikan persamaan persepsi antara pemerintah provinsi, DPR Papua dan MRP tentang proses penyusunan RPJPD 2025 – 2045. Selain itu, menjadi dasar penyusunan RPJMD secara teknokratik dan dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024 agar selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.
Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan dilakukan secara hybrid dengan narasumber dari Bappenas dan Kemendari. (fia/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos