JAYAPURA – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura telah menangkap seorang kurir narkoba jenis ganja di kawasan pelabuhan Jayapura pada Selasa, saat kapal KM Dobonsolo sandar di Pelabuhan, Selasa (12/11) lalu.
Pelaku yang berinisial MY (34) diamankan Polsek KPL Jayapura karena kedapatan membawa ganja seberat 4 Kg lebih di atas kapal. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy mengatakan bahwa pihaknya hingga kini sedang mendalami kasus tersebut.
Berdasarkan pengakuan dari pelaku, lanjut Kapolsek, pelaku mengaku hanya seorang kurir bukan pemilik dari barang haram tersebut. Sementara yang menyuplai atau menyiapkan ganja ada di Kota Jayapura. Ia mengatakan pemilik dari ganja seberat 4 Kg tersebut berinisial CW.
Dari keterangan MK, CW saat ini sedang berkeliaran di Kota Jayapura dan sekitarnya. Diketahui CW mendapatkan barang terlarang itu berasal dari negeri tetangga, PNG. “Berdasarkan keterangan dari kurir yang membawa ganja, pemilik barang tersebut adalah CW,” ungkap AKP Rischard, saat dihubungi Cenderawasih Pos, Jumat (15/11).
Hingga saat ini Kapolsek dan Jajarannya sedang berusaha untuk menangkap pelaku yang sesungguhnya. Ia berharap kerjasama antara pihak terutama masyarakat sangat dibutuhkan untuk melawan narkoba.
“Sementara kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui siapa pemilik barang yang sebenarnya,” ujarnya.
Pelaku diamankan saat anggota dari Polsek Pelabuhan Laut Jayapura rutin melakukan sweeping di pelabuhan ketika kapal penumpang tiba. (Kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos