Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Anggota Polda Papua Jalani Tes Urine

JAYAPURA-Kepolisian Daerah Papua menggelar tes pemeriksaan urine secara acak kepada setiap personel di Aula Rastra Samara Polda Papua, Senin (17/10). Ini  untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.

  Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat, S.H, Pejabat Utama Polda Papua, seluruh Pamen dan perwakilan Bintara yang ditunjuk oleh Bid Propam Polda Papua secara acak.

  Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba oleh anggota.

   “Adapun tujuan dilakukan pemeriksaan Narkoba dalam Urine adalah untuk mendeteksi keberadaan obat-obatan terlarang dalam tubuh anggota Polri, khususnya Personel Polda Papua. Serta menekan atau meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polri baik itu pelanggaran Disiplin, Kode Etik Profesi Polri maupun pidana,” kata Kombes Kamal saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Lima Pejabat Polres Bergeser

Lebih lanjut dikatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan baik di tingkat Polda maupun di tingkat Polres secara acak. Dan bilamana ditemukan adanya penyimpangan terkait penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

  “Pimpinan tidak akan pandang bulu terhadap anggota Polri yang terlibat Narkoba, apapun itu perannya, selain diproses melalui peradilan umum akan diberikan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri,” tegas Kombes Kamal.

  Sementara untuk hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 93 personel Polda Papua hasilnya semuanya dinyatakan negatif narkoba. “Semuanya dinyatakan negatif baik dari Pejabat Utama, Pamen dan Bintara yang ikut pemeriksaan tes urin,” ucapnya.
  Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Papua Kombes Pol dr. Nariyana menyampaikan tes yang dilakukan ini setelah mendapat perintah langsung oleh Wakapolda Papua untuk melaksanakan deteksi dini Narkoba kepada para personil Polda Papua dan PJU, Pemen, dan Bintara serta ASN.

Baca Juga :  Terlibat Korupsi Rp 18,2 M, Sekda Keerom Jadi Tersangka

  “Kegiatan ini bersifat Insindentil dan akan kita lakukan di momen tertentu yang tidak terduga serta personil tidak di beritahu terlebih dahulu,” Kata Kabid Dokkes Polda Papua.

   Dirinya juga menyampaikan bahwa, Wakapolda Papua juga menekankan  bahwa sewaktu waktu akan dilakukan sidak ke Satker atau Polres tertentu. Hal ini juga adalah bentuk pelaksanaan dari atensi Bapak Presiden, Kapolri untuk perubahan pada internal serta deteksi dini Narkoba.

“Kami berharap dengan melakukan sidak deteksi dini narkoba anggota Polri sadar bahwa hal tersebut berdampak buruk bagi kesehatan diri serta tidak di benarkan dan akan ditindak tegas apabila terbukti positif,”  tutupnya. (ade/tri)

JAYAPURA-Kepolisian Daerah Papua menggelar tes pemeriksaan urine secara acak kepada setiap personel di Aula Rastra Samara Polda Papua, Senin (17/10). Ini  untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.

  Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat, S.H, Pejabat Utama Polda Papua, seluruh Pamen dan perwakilan Bintara yang ditunjuk oleh Bid Propam Polda Papua secara acak.

  Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba oleh anggota.

   “Adapun tujuan dilakukan pemeriksaan Narkoba dalam Urine adalah untuk mendeteksi keberadaan obat-obatan terlarang dalam tubuh anggota Polri, khususnya Personel Polda Papua. Serta menekan atau meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polri baik itu pelanggaran Disiplin, Kode Etik Profesi Polri maupun pidana,” kata Kombes Kamal saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Polda Butuh Labfor Saat Pemilu

Lebih lanjut dikatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan baik di tingkat Polda maupun di tingkat Polres secara acak. Dan bilamana ditemukan adanya penyimpangan terkait penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

  “Pimpinan tidak akan pandang bulu terhadap anggota Polri yang terlibat Narkoba, apapun itu perannya, selain diproses melalui peradilan umum akan diberikan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri,” tegas Kombes Kamal.

  Sementara untuk hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 93 personel Polda Papua hasilnya semuanya dinyatakan negatif narkoba. “Semuanya dinyatakan negatif baik dari Pejabat Utama, Pamen dan Bintara yang ikut pemeriksaan tes urin,” ucapnya.
  Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Papua Kombes Pol dr. Nariyana menyampaikan tes yang dilakukan ini setelah mendapat perintah langsung oleh Wakapolda Papua untuk melaksanakan deteksi dini Narkoba kepada para personil Polda Papua dan PJU, Pemen, dan Bintara serta ASN.

Baca Juga :  Lima Pejabat Polres Bergeser

  “Kegiatan ini bersifat Insindentil dan akan kita lakukan di momen tertentu yang tidak terduga serta personil tidak di beritahu terlebih dahulu,” Kata Kabid Dokkes Polda Papua.

   Dirinya juga menyampaikan bahwa, Wakapolda Papua juga menekankan  bahwa sewaktu waktu akan dilakukan sidak ke Satker atau Polres tertentu. Hal ini juga adalah bentuk pelaksanaan dari atensi Bapak Presiden, Kapolri untuk perubahan pada internal serta deteksi dini Narkoba.

“Kami berharap dengan melakukan sidak deteksi dini narkoba anggota Polri sadar bahwa hal tersebut berdampak buruk bagi kesehatan diri serta tidak di benarkan dan akan ditindak tegas apabila terbukti positif,”  tutupnya. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya