Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Soal Aksi Demo, Kapolres Beri Peringatkan Tegas

JAYAPURA – Kapolresta Kota Jayapura, Kombes Pol Dr Victor Mackbon tegas mengingatkan para pendemo untuk tidak berlaku seenaknya dalam melakukan aksi. Polresta menyatakan siap untuk menertibkan apabila ada hal yang dianggap mengganggu ketertiban umum apalagi sampai berlaku anarkis.

Ia menyampaikan bahwa beberapa hari terakhir ada selebaran yang beredar di media sosial dan diyakini masyarakat pasti mengetahui sehingga pihak kepolisian telah membangun komunikasi untuk memastikan apa saja yang akan dilakukan.

”Dari rencana aksi demo, saya pikir masyarakat juga sudah tahu soal ini dan kami sudah bangun komunikasi dengan koordinatornya. Mereka ini orang – orang lama dan kami akan lihat izin yang diajukan apakah memenuhi syarat atau tidak,” beber Kapolresta di halaman Mapolres, Selasa (18/7).

Baca Juga :  Perempuan Kota Jayapura Harus Mandiri dan Cerdas

Ia menyampaikan bahwa apabila ada kecenderungan mengganggu kamtibmas maka polisi kami akan berdiri di garis terdepan untuk pengamanan memastikan semua tertib.

”Ini harus dipahami bagaimana métode dan cara menyampaikan aspirasi. Di Kota ini ada aturannya, tidak bisa semaunya dan tidak bisa seenaknya atas nama kepentingan pribadi maupun golongan,” bebernya.

Ditegaskan lagi bahwa ada kepentingan masyarakat yang harus diutamakan sehingga tak ada istilah aksi demo sambil berjalan alias long march. ”Kami melihat kelompok ini anti pemerintah dan jika sudah berbicara soal frasa persatuan dan kesatuan maka kami akan lakukan penertiban. Jumlah pensonil ada sekitar 1000 yang akan disiapkan dan dibackup TNI dan Sabara Polda,” tambahnya.

Baca Juga :  Upaya Petronela Jadi Kandidat Penerima Kalpataru Perlu Diapresiasi

”Sekali lagi kami pertegas tak bisa lagi menyampaikan aspirasi dengan jalan yang akhirnya mengganggu. Kalau mau sampaikan silahkan secara bermartabat,” tutupnya. (ade/tri)

JAYAPURA – Kapolresta Kota Jayapura, Kombes Pol Dr Victor Mackbon tegas mengingatkan para pendemo untuk tidak berlaku seenaknya dalam melakukan aksi. Polresta menyatakan siap untuk menertibkan apabila ada hal yang dianggap mengganggu ketertiban umum apalagi sampai berlaku anarkis.

Ia menyampaikan bahwa beberapa hari terakhir ada selebaran yang beredar di media sosial dan diyakini masyarakat pasti mengetahui sehingga pihak kepolisian telah membangun komunikasi untuk memastikan apa saja yang akan dilakukan.

”Dari rencana aksi demo, saya pikir masyarakat juga sudah tahu soal ini dan kami sudah bangun komunikasi dengan koordinatornya. Mereka ini orang – orang lama dan kami akan lihat izin yang diajukan apakah memenuhi syarat atau tidak,” beber Kapolresta di halaman Mapolres, Selasa (18/7).

Baca Juga :  Rakorpim Awal Tahun 2023, Bahas  Sejumlah Pesoalan

Ia menyampaikan bahwa apabila ada kecenderungan mengganggu kamtibmas maka polisi kami akan berdiri di garis terdepan untuk pengamanan memastikan semua tertib.

”Ini harus dipahami bagaimana métode dan cara menyampaikan aspirasi. Di Kota ini ada aturannya, tidak bisa semaunya dan tidak bisa seenaknya atas nama kepentingan pribadi maupun golongan,” bebernya.

Ditegaskan lagi bahwa ada kepentingan masyarakat yang harus diutamakan sehingga tak ada istilah aksi demo sambil berjalan alias long march. ”Kami melihat kelompok ini anti pemerintah dan jika sudah berbicara soal frasa persatuan dan kesatuan maka kami akan lakukan penertiban. Jumlah pensonil ada sekitar 1000 yang akan disiapkan dan dibackup TNI dan Sabara Polda,” tambahnya.

Baca Juga :  Kebakaran di APO 45, Rumah Kos Ludes

”Sekali lagi kami pertegas tak bisa lagi menyampaikan aspirasi dengan jalan yang akhirnya mengganggu. Kalau mau sampaikan silahkan secara bermartabat,” tutupnya. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya