JAYAPURA-Ancaman ganja bagi generasi muda di Jayapura benar nyata. Tidak hanya pengungkapan di lokasi yang memang sudah ditandai seperti Argapura maupun Dok IX, tapi ternyata ada juga lokasi lain yang dijadikan tempat untuk pesta barang haram tersebut.
Ini seperti yang ditemukan anggota piket Dalmas Regu I Sat Samapta Polresta Jayapura Kota yang berhasil mengamankan 5 pemuda yang dicurigai membawa narkotika golongan I jenis ganja di Pantai Hamadi, Senin (17/7) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan ke lima pemuda tersebut berinisial ET, RM, SG, PT dan OK. Kasat menjelaskan ini bermula saat anggota piket Dalmas regu I melaksanakan patroli di sekitaran Pantai Hamadi pukul 01.30 WIT dini hari.
“Saat melaksanakan patroli anggota kemudian mendatangi 5 pemuda yang sedang duduk di pinggir pantai dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” ujar Kasat Samapta.
Setelah mendatangi kelima pemuda tersebut, anggota kemudian melakukan penggeledahan dan didapati 1 plastik besar narkotika golongan I jenis ganja yang sengaja dibuang kelima pemuda tersebut tidak jauh dari tempat mereka.
Lebih lanjut AKP Osleky menerangkan, dari hasil interogasi mereka mengakui bahwa mereka semua menggunakan ganja tersebut dan berdasarkan keterangan dari kelima pemuda tersebut pemilik ganja tersebut ialah OK yang mana ia memperoleh barang tersebut dengan cara menukar handphonenya di Argapura.
AKP Osleky juga menambahkan, anggota kemudian mengamankan kelima pemuda tersebut beserta barang bukti ke Mapolresta Jayapura Kota dan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah kami limpahkan ke Sat Narkoba, jadi kelima pemuda ini selain membawa ganja, mereka juga menghisapnya. Nanti pengembangannya ditangani langsung Sat Narkoba,” tutup Osleky. (ade/tri)