JAYAPURA – Masalah pengelolaan sampah di Kota Jayapura masih menjadi PR yang cukup pelik. Saking banyaknya jumlah sampah yang dihasilkan dan terus mengalami peningkatan, pemerintah membutuhkan biaya lebih. Penerapan retribusi sampah di beberapa distrik dan kelurahan di Kota Jayapura, diharapkan bisa menjadi salah satu solusi.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura (2024), timbunan sampah sekitar 242 ton setiap hari. Dan, rumah tangga menjadi sumber sampah yang paling besar. Karena itu pemerintah mengimbau kepada masyarakat akan pentingnya meningkatkan kesadaran pengelolaan sampah di level individu dan rumah tangga.
Meskipun sudah dilakukan berbagai sosialisasi oleh pemerintah setempat terutama di tingkat kelurahan, namun kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi sampah masih kurang.
Kepada Cenderawasih Pos, pada Senin (16/6) Plt Lurah Waihmorok Dorsila Ayeri mengatakan bahwa tantangan terbesar dalam menerapkan retribusi sampah di Kota Jayapura adalah kesadaran masyarakat akan pentingnya kebutuhan pendanaan dalam menjalankan pengelolaan sampah yang bijak dan bertanggung jawab.
Ia mengatakan minimnya fasilitas pengelolaan sampah adalah salah satu akibat dari kurangnya dana yang dibutuhkan. Untuk itu, penting untuk mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat terkait pentingnya hal ini. “Dari bulan Januari hingga Juni 2025 ini di kelurahan kita ini (Wai Mhorock) yang baru membayar retribusi sampah baru 81 rumah dan pintu kos-kosan,” Senin (16/6).