Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Pengisian Pejabat Pemkot Sudah Terapkan Sistem Merit

JAYAPURA- Sekda Kota Jayapura, Frans Pekey, menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Jayapura telah mulai menerapkan sistem merit dalam penempatan pejabat. Diketahui, sistem merit penting untuk diterapkan di pemerintahan bagi pejabat yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sesuai dengan jabatan yang ditempati.

“Untuk sistem merit di Pemkot Jayapura, dari sisi administrasi dan kriteria yang memenuhi penilaian, kami sudah menyusun buku dan melakukan input, dan disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sehingga kemudian dilakukan penilaian dan evaluasi terhadap dokumen yang kami sampaikan itu,” jelas Frans Pekey, kepada Cenderawasih Pos, Selasa (15/6) kemarin.

“Dalam implementasinya, Pemkot Jayapura sudah mulai terapkan sistem merit yang mengacu pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja dari setiap eselon pejabat yang ditempatkan di semua jenjang struktur, yakni di jabatan pimpinan tinggi eselon II, jabatan administrasi eselon III, dan juga jabatan pengawas di eselon IV,” sambungnya.

Baca Juga :  Pedagang Musiman Jualan di Jalan, Pedagang Dalam Pasar Resah

Dikatakan Sekda Pekey bahwa di masing-masing tingkatan memiliki prosedur dan syarat administrasi yang perlu untuk dipenuhi, selain penilaian kompetensi.

“Pemkot juga sudah upunya data talent pool untuk seluruh ASN untuk melihat kinerja dari ASN. Tapi semua itu pada akhirnya kembali pada pejabat pembina kepegawaian di daerah, apakah betul secara konsisten menggunaan sistem merit. Itu sangat bergantung kepada pejabat pembina kepegawaian di daerah,” pungkasnya. (gr/wen)

JAYAPURA- Sekda Kota Jayapura, Frans Pekey, menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Jayapura telah mulai menerapkan sistem merit dalam penempatan pejabat. Diketahui, sistem merit penting untuk diterapkan di pemerintahan bagi pejabat yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sesuai dengan jabatan yang ditempati.

“Untuk sistem merit di Pemkot Jayapura, dari sisi administrasi dan kriteria yang memenuhi penilaian, kami sudah menyusun buku dan melakukan input, dan disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sehingga kemudian dilakukan penilaian dan evaluasi terhadap dokumen yang kami sampaikan itu,” jelas Frans Pekey, kepada Cenderawasih Pos, Selasa (15/6) kemarin.

“Dalam implementasinya, Pemkot Jayapura sudah mulai terapkan sistem merit yang mengacu pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja dari setiap eselon pejabat yang ditempatkan di semua jenjang struktur, yakni di jabatan pimpinan tinggi eselon II, jabatan administrasi eselon III, dan juga jabatan pengawas di eselon IV,” sambungnya.

Baca Juga :  Akhirnya, Sopir Penabrak Anggota Polisi Serahkan Diri

Dikatakan Sekda Pekey bahwa di masing-masing tingkatan memiliki prosedur dan syarat administrasi yang perlu untuk dipenuhi, selain penilaian kompetensi.

“Pemkot juga sudah upunya data talent pool untuk seluruh ASN untuk melihat kinerja dari ASN. Tapi semua itu pada akhirnya kembali pada pejabat pembina kepegawaian di daerah, apakah betul secara konsisten menggunaan sistem merit. Itu sangat bergantung kepada pejabat pembina kepegawaian di daerah,” pungkasnya. (gr/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya