Friday, January 23, 2026
26.9 C
Jayapura

Perbaiki Terminal Mesran, Dishub Anggarkan Rp 1 M

Dia mengatakan perbaikan fasilitas terminal Mesran itu merupakan bagian dari upaya Pemkot Jayapura untuk lebih maksimal dalam hal memberikan pelayanan terhadap masyarakat di Kota Jayapura.

   “Kita berharap perbaikan ini bagian dari perhatian Pemkot Jayapura terhadap pelayanan publik,” katanya.

   Dia menambahkan ke depan untuk pemanfaatan fasilitas-fasilitas yang ada di terminal mesran  itu tidak akan dipungut biaya. Misalnya penggunaan toilet, juga termasuk keluar masuknya taksi atau angkutan kota tidak lagi dipungut biaya, karena itu sudah sesuai dengan aturan undang-undang terbaru.

   “Itu ada aturan terbaru nomor 1 Tahun 2022 tentang retribusi dan pajak, kemudian ada turunan dari situ Perda nomor 33 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Sehingga retribusi terminal tidak ada lagi pungutan,” pungkasnya. (roy/tri)

Baca Juga :  Satu Minggu Lagi, Jalan Alternatif Bisa Diakses

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Dia mengatakan perbaikan fasilitas terminal Mesran itu merupakan bagian dari upaya Pemkot Jayapura untuk lebih maksimal dalam hal memberikan pelayanan terhadap masyarakat di Kota Jayapura.

   “Kita berharap perbaikan ini bagian dari perhatian Pemkot Jayapura terhadap pelayanan publik,” katanya.

   Dia menambahkan ke depan untuk pemanfaatan fasilitas-fasilitas yang ada di terminal mesran  itu tidak akan dipungut biaya. Misalnya penggunaan toilet, juga termasuk keluar masuknya taksi atau angkutan kota tidak lagi dipungut biaya, karena itu sudah sesuai dengan aturan undang-undang terbaru.

   “Itu ada aturan terbaru nomor 1 Tahun 2022 tentang retribusi dan pajak, kemudian ada turunan dari situ Perda nomor 33 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Sehingga retribusi terminal tidak ada lagi pungutan,” pungkasnya. (roy/tri)

Baca Juga :  Negara Melindungi Semua Orang yang Beragama dan yang Tidak Beragama

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya