Hasil interogasi di tempat mengungkapkan bahwa barang curian berupa Tab Samsung A9+ itu telah disembunyikan oleh saudara perempuan salah satu pelaku di Perumnas III. Aparat pun segera bergerak ke alamat tersebut dan berhasil menemukan barang bukti sesuai laporan korban.
“Setelah barang bukti berhasil diamankan, kedua terduga pelaku bersama korban dan barang bukti Tab Samsung A9+ langsung dibawa ke Polsek Heram untuk diproses lebih lanjut,” jelas AKP Rischard.
Dalam kesempatan itu, polisi juga menyerahkan kembali barang bukti kepada pemiliknya. Rosni, pemilik kios yang menjadi korban pencurian, menyampaikan rasa syukurnya atas respon cepat aparat.(rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos