Friday, September 20, 2024
23.7 C
Jayapura

Pemprov dan BP3OKP Samakan Persepsi untuk Kemajuan Papua

  Sementara itu, Pdt. Alberth Yoku menyampaikan tugas koordinasi dengan Pemprov Papua sebagaimana amanat Perpres 121. Dimana tugas dari BP3OKP yakni melakukan sinkronisasi, harmonisasi dan evaluasi serta koordinasi.

  Agenda sinkronisasi dan harmonisasi ini dalam hubungan menemukan hal yang masih menjadi beban tugas dari Pj gubernur, menyangkut program strategis nasional maupun masalah keuangan yang masih belum stabil dan lainnya.

  “Sehingga dari pertemuan ini nanti kami dari BP3OKP yang diketuai Wapres, akan kami carikan jalan keluarnya,”  kata Pdt Alberth.

  Sementara itu, Pdt Alberth mengklaim sejak dibentuknya BP3OKP yang diketuai Wapres telah menyelesaikan regulasi yang ada kaitannya dengan DOB.

Baca Juga :  Rasa Aman, Kebutuhan Utama Yang Gagal Diwujudkan Oleh Negara di Papua

  “Sampai saat kita juga menyelesaikan rencana induk percepatan pembangunan Otsus Papua 2021-2041, lalu rencana aksinya setiap 5 tahun. Nanti efektif kita mulai bekerja tahun 2025 ke tahun 2029,” jelasnya.

  Sedangkan tahun 2021-2024  BP3OKP melakukan kosolidasi organisasi dan regulasi regulasi serta pembentukan kelembagaan yang menunjang seluruh kegiatan badan. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Sementara itu, Pdt. Alberth Yoku menyampaikan tugas koordinasi dengan Pemprov Papua sebagaimana amanat Perpres 121. Dimana tugas dari BP3OKP yakni melakukan sinkronisasi, harmonisasi dan evaluasi serta koordinasi.

  Agenda sinkronisasi dan harmonisasi ini dalam hubungan menemukan hal yang masih menjadi beban tugas dari Pj gubernur, menyangkut program strategis nasional maupun masalah keuangan yang masih belum stabil dan lainnya.

  “Sehingga dari pertemuan ini nanti kami dari BP3OKP yang diketuai Wapres, akan kami carikan jalan keluarnya,”  kata Pdt Alberth.

  Sementara itu, Pdt Alberth mengklaim sejak dibentuknya BP3OKP yang diketuai Wapres telah menyelesaikan regulasi yang ada kaitannya dengan DOB.

Baca Juga :  Daerah Terluar Tak Boleh Tertinggal, Perekonomian di Perbatasan Akan Terus Digairahkan

  “Sampai saat kita juga menyelesaikan rencana induk percepatan pembangunan Otsus Papua 2021-2041, lalu rencana aksinya setiap 5 tahun. Nanti efektif kita mulai bekerja tahun 2025 ke tahun 2029,” jelasnya.

  Sedangkan tahun 2021-2024  BP3OKP melakukan kosolidasi organisasi dan regulasi regulasi serta pembentukan kelembagaan yang menunjang seluruh kegiatan badan. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya