Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Poksus Keluarkan Empat Rekomendasi

John Gobay : Mahkota Kebesaran Cenderawasih Tak Bisa Dipakai Secara Bebas

JAYAPURA – Kelompok Khusus DPR Papua memberi sejumlah catatan penting yang menjadi rekomendasi kepada eksekutif dalam sidang penetapan LKPJ Gubernur Papua  tahun 2020. Tercatat ada empat poin yang disampaikan dan diminta dijadikan perhatian. Disini Poksus juga mengajak para pihak menjadi mitra yang baik, membangun, komunikasi baik agar tidak memunculkan persepsi negative di tengah masyarakat. 

 Empat poin tersebut adalah pertama sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, pihaknya meminta agar Pemprov Papua dapat mengusulkan adanya rekening dalam buku APBD yaitu dana untuk lembaga adat atau dewan adat dan penanganan konflik social. Kedua, pemerintah agar menetapkan Cenderawasih sebagai mahkota kebesaran Papua yang penggunaanya diatur dalam revisi Perdasus kebudayaan. 

Baca Juga :  Ranah KPU, Pemkot Tak Bisa Usulkan Pengembalian 40 Kursi DPRD 

 Ketiga, Poksus  meminta pemerintah agar menetapkan tanggal 5 Agustus bersamaan dengan hari Mambesak sebagai Hari Kebangkitan Budaya Papua selanjutnya akan diatur dalam diatur dalam Revisi Perdasus kebudayaan dan terakhir, sebagai bentuk penghargaan atas ekspedisi jalan Wamena – Jayapura saat menjabat Bupati Jayawijaya, pemerintah Provinsi Papua agar menetapkan jalan Trans Papua Jayapura -Wamena dengan nama jalan Andreas Karma. 

 “Jadi kami menganggap bahwa lembaga adat atau dewan adat perlu dibackup dengan rekening yang dituangkan dalam APBD. Kita tahu sendiri bahwa lembaga ini menangani banyak persoalan akar rumput  dengan berbagai  jenis masalah sehingga perlu dibackup,” kata Ketua Poksus, John Gobay, Kamis (16/9). Selain itu John melihat  dari banyaknya perburuan Cenderawasih mendorong satwa ini diambang kepunahan jika tak ada regulasi yang dikeluarkan. “Harus ditindaklanjuti, saya pikir kita semua bangga dengan burung ini tapi tak ada upaya melindungi,” jelasnya. 

Baca Juga :  Banyak Aparat Kepolisian Tidak Pahami UU Otsus

 Terlepas dari semua, Poksus DPR Papua juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi atas semua program pembangunan yang dilakukan  meski banyak tantangan  terutama bencana non alam yang melanda dunia sekarang ini. “Kita sedang membangun Papua dengan segudang masalah dan itu tidak mudah. Kami juga mengapresiasi Plt Sekda Papua yang telah menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada Poksus DPR Papua antara lain penyelesaian kasus ketua DPRD Waropen yang selama ini terkatung katung, rehabilitasi jalan Biak Barat ke Supiori. Kami juga mengapresiasi kepada kepala Dinas Kesehatan Papua yang telah berkoordinasi dengan Kemendagri terkait rekening Khusus untuk KPS di Papua,” tutup Gobay. (ade/wen) 

John Gobay : Mahkota Kebesaran Cenderawasih Tak Bisa Dipakai Secara Bebas

JAYAPURA – Kelompok Khusus DPR Papua memberi sejumlah catatan penting yang menjadi rekomendasi kepada eksekutif dalam sidang penetapan LKPJ Gubernur Papua  tahun 2020. Tercatat ada empat poin yang disampaikan dan diminta dijadikan perhatian. Disini Poksus juga mengajak para pihak menjadi mitra yang baik, membangun, komunikasi baik agar tidak memunculkan persepsi negative di tengah masyarakat. 

 Empat poin tersebut adalah pertama sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, pihaknya meminta agar Pemprov Papua dapat mengusulkan adanya rekening dalam buku APBD yaitu dana untuk lembaga adat atau dewan adat dan penanganan konflik social. Kedua, pemerintah agar menetapkan Cenderawasih sebagai mahkota kebesaran Papua yang penggunaanya diatur dalam revisi Perdasus kebudayaan. 

Baca Juga :  Ops Patuh Juga Bagikan Helm Bagi Pengendara

 Ketiga, Poksus  meminta pemerintah agar menetapkan tanggal 5 Agustus bersamaan dengan hari Mambesak sebagai Hari Kebangkitan Budaya Papua selanjutnya akan diatur dalam diatur dalam Revisi Perdasus kebudayaan dan terakhir, sebagai bentuk penghargaan atas ekspedisi jalan Wamena – Jayapura saat menjabat Bupati Jayawijaya, pemerintah Provinsi Papua agar menetapkan jalan Trans Papua Jayapura -Wamena dengan nama jalan Andreas Karma. 

 “Jadi kami menganggap bahwa lembaga adat atau dewan adat perlu dibackup dengan rekening yang dituangkan dalam APBD. Kita tahu sendiri bahwa lembaga ini menangani banyak persoalan akar rumput  dengan berbagai  jenis masalah sehingga perlu dibackup,” kata Ketua Poksus, John Gobay, Kamis (16/9). Selain itu John melihat  dari banyaknya perburuan Cenderawasih mendorong satwa ini diambang kepunahan jika tak ada regulasi yang dikeluarkan. “Harus ditindaklanjuti, saya pikir kita semua bangga dengan burung ini tapi tak ada upaya melindungi,” jelasnya. 

Baca Juga :  DPMK Akhirnya Launching Siskeudes Online

 Terlepas dari semua, Poksus DPR Papua juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi atas semua program pembangunan yang dilakukan  meski banyak tantangan  terutama bencana non alam yang melanda dunia sekarang ini. “Kita sedang membangun Papua dengan segudang masalah dan itu tidak mudah. Kami juga mengapresiasi Plt Sekda Papua yang telah menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada Poksus DPR Papua antara lain penyelesaian kasus ketua DPRD Waropen yang selama ini terkatung katung, rehabilitasi jalan Biak Barat ke Supiori. Kami juga mengapresiasi kepada kepala Dinas Kesehatan Papua yang telah berkoordinasi dengan Kemendagri terkait rekening Khusus untuk KPS di Papua,” tutup Gobay. (ade/wen) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya