JAYAPURA-Kehadiran alat pelacak Handphone, nampaknya memudahkan aparat Polsek Abepura dalam mengungkap laporan kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Abepura. Dalam pekan kemarin terhitung ada 4 (Empat unit HP) yang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya. Seperti Jumat (14/7) tim Opsnal Polsek Abepura menyerahkan (satu) Unit Handphone merek Iphone 11 kepada Pemiliknya bernama Rizwar, di Polsek Abepura.
Kapolsek Abepura, AKP. Soeparmanto menerangkan bahwa sebelumnya pada 11 Januari 2023 lalu, korban datang ke Polsek Abepura untuk membuat laporan kehilangan. Dimana dari keterangan korban. Barang berupa handphone milinya ini hilang diambil orang.
“Korban ketika itu sedang tidur siang di Kos teman di Perumahan Bucen Kotaraja,” jelas Kapolsek kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (15/7).
Atas kejadian tersebut lanjut Kapolsek korban melaporkan hal itu ke Polsek Abepura guna penyidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan pencarian dengan menggunakan alat pelacak (GPS). Handhphone milik korban ini berhasil didapatkan. Namun sayangnya HP tersebut tidak didapatkan dari pelaku pencurian, tetapi dari pihak ketiga atau pembeli.
“Sehingga dengan kembalinya HP ini, maka pemiliknya telah mencabut laporan kehilangan, guna untuk penghentian penyidikan,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menyatakan saat ini menyelessikan kasus pencurian HP memang cukup mudah diatasi, namun pihak Polsek Abepura masih terus berusaha agar pelaku pencurian dapat dibekuk. Sebab yang terjadi selama ini, pihak polsek Abepura selalu mendapatkan Handhpone dari tangan pihak ketiga (Pembeli) sehingga pelaku pencuriann belum dapat ditangkap.
“Kami akan terus berusaha, sehingga tidak hanya HP milik korban yang kembali tapi pelaku pencuriannya bisa kita tangkap,” tandasnya.
Kapolsekpun mengimbau kepada, masyarakat agar bersama bersinergitas menyelesaikan persoalan ini. Kepada pihak teknisi atau Counter yang menerima jual beli handhphone bekas untuk meminta bukti terhadap setiap handhphone yang dijual. Apabila penjual tidak berani menunjukan bukti atas kepemilikan dari barang yang dijual, mohon untuk dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Sebagian besar setelah mereka curi, langsung jual ke Counter, kami harap pihak Counter HP di Kota Jayapura tidak mudah menerima penjualan HP yang tidak jelas legalitasnya,” harap Kapolsek.
Kepada masyarakat, saya harap, jangan mudah tergiur beli HP bekas, jangan sampai HP itu hasil curian, karena kalau pemiliknya ambil, maka pembeli tidak bisa menahan barang tersebut, sebab tidak memiliki legalitas yang jelas,” tegasnya. (rel/tri)