Sunday, June 16, 2024
26.7 C
Jayapura

Tak Ada Pembatasan Penerimaan Murid Baru

Kadis P&K Kota Jayapura, Dr. Fachruddin Pasolo, MS.i. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA- Protokol kesehatan yang dicanangkan oleh pemerintah dalam mencegah penularan Covid- 19 berimbas ke semua sektor, namun untuk sektor pendidikan tak ada pembatasan siswa dalam pendaftaran sekolah.

 Ya,  Penerimaan Peserta Didik Baru  (PPDB) tingkat TK, SD, dan SMP atau sederajat tetap menerima murid sesuai kuota, dan tak ada pengurangan dalam penerimaan murid baru. 

 Kadis P&K Kota Jayapura Dr H. Fachruddin Pasolo, M.Si.,mengungkapkan, untuk PPDB tahun pelajaran baru 2020, tetap seperti biasa, untuk tingkat SD ada yang dilakukan secara online atau langsung ke sekolah, sedangkan SMP dilakukan secara online.

 â€œUntuk penerimaan PPDB tetap tidak ada masalah seperti di tahun-tahun sebelumnya, jadi tidak mengurangi kuotanya, tapi jika nanti peserta didik masuk sekolah bisa dilakukan shif-shiftan dan tetap menerapkan protokol kesehatan, Juknis Mendikbud dan penyesuaian terhadap kebijakan Wali Kota Jayapura,’’katanya, Selasa (16/6)kemarin.

Baca Juga :  Dua Pengguna Sabu Dibekuk di Hotel Mewah

 Namun untuk Proses Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di sekolah dalam masa pandemi Corona, Dinas P & K Kota Jayapura akan melakukan kajian-kajian terlebih dahulu dan tetap memperhatikan petunjuk teknis dari Mendikbud.

 Diakui Kadis P&K Kota Jayapura Dr Fachruddin, untuk penerimaan PPDB juga tetap memperhatikan empat aspek, mulai dari penerimaan secara afirmasi, jalur prestasi, zonasi tempat tinggal peserta didik dengan sekolah dan pertimbangan orang tua dalam bekerja di wilayah itu.

 Oleh karenanya, melalui penerimaan PPDB ini, masyarakat diminta untuk tetap mengikuti aturan yang telah ada, supaya dalam penerimaan PPDB bisa berjalan lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

 â€œDalam kebijakan new normal life kita juga akan lakukan kajian-kajian terlebih dahulu, jika memang wali kota ada kebijakan untuk menerapkan new normal tetap kita sudah persiapkan kajiannya,’’jelasnya.(dil/wen) 

Baca Juga :  Dukung Kebijakan Perpanjang Penutupan Akses Masuk ke Papua
Kadis P&K Kota Jayapura, Dr. Fachruddin Pasolo, MS.i. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA- Protokol kesehatan yang dicanangkan oleh pemerintah dalam mencegah penularan Covid- 19 berimbas ke semua sektor, namun untuk sektor pendidikan tak ada pembatasan siswa dalam pendaftaran sekolah.

 Ya,  Penerimaan Peserta Didik Baru  (PPDB) tingkat TK, SD, dan SMP atau sederajat tetap menerima murid sesuai kuota, dan tak ada pengurangan dalam penerimaan murid baru. 

 Kadis P&K Kota Jayapura Dr H. Fachruddin Pasolo, M.Si.,mengungkapkan, untuk PPDB tahun pelajaran baru 2020, tetap seperti biasa, untuk tingkat SD ada yang dilakukan secara online atau langsung ke sekolah, sedangkan SMP dilakukan secara online.

 â€œUntuk penerimaan PPDB tetap tidak ada masalah seperti di tahun-tahun sebelumnya, jadi tidak mengurangi kuotanya, tapi jika nanti peserta didik masuk sekolah bisa dilakukan shif-shiftan dan tetap menerapkan protokol kesehatan, Juknis Mendikbud dan penyesuaian terhadap kebijakan Wali Kota Jayapura,’’katanya, Selasa (16/6)kemarin.

Baca Juga :  Jangan Ada Pungli Saat Penerimaan Mahasiswa Baru

 Namun untuk Proses Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di sekolah dalam masa pandemi Corona, Dinas P & K Kota Jayapura akan melakukan kajian-kajian terlebih dahulu dan tetap memperhatikan petunjuk teknis dari Mendikbud.

 Diakui Kadis P&K Kota Jayapura Dr Fachruddin, untuk penerimaan PPDB juga tetap memperhatikan empat aspek, mulai dari penerimaan secara afirmasi, jalur prestasi, zonasi tempat tinggal peserta didik dengan sekolah dan pertimbangan orang tua dalam bekerja di wilayah itu.

 Oleh karenanya, melalui penerimaan PPDB ini, masyarakat diminta untuk tetap mengikuti aturan yang telah ada, supaya dalam penerimaan PPDB bisa berjalan lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

 â€œDalam kebijakan new normal life kita juga akan lakukan kajian-kajian terlebih dahulu, jika memang wali kota ada kebijakan untuk menerapkan new normal tetap kita sudah persiapkan kajiannya,’’jelasnya.(dil/wen) 

Baca Juga :  KPA Papua Lakukan Validasi Data ODHA    

Berita Terbaru

Artikel Lainnya