Friday, April 19, 2024
33.7 C
Jayapura

Asyik Main Togel, Lima Orang Diringkus

Pelaku ketika diamankan di Mapolres Jayapura Kota, Sabtu (15/6) lalu.( FOTO : Humas Polres)

JAYAPURA- Tim Opsnal Reskrim Polres Jayapura Kota berhasil menciduk lima orang pelaku yang sedang asyik bermain judi joker di Los PKL Pasar Yotefa Distrik Abepura. Sabtu (15/6) sore.

Adapun kelima pelaku yang terciduk bermain judi joker yakni berinisial LA (48), AG (34), H (42), LR (30) dan N (50).

 Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Ade Wijaya menerangkan, penangkapan kelimanya berawal saat tim Opsnal Reskrim melaksanakan kegiatan penyelidikan di wilayah Distrik Abepura.

 Selai itu lanjut Kasat Reskrim, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu Los Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Yotefa sedang ada beraktivitas perjudian. “Mendapat informasi tersebut tim langsung bergerak ke TKP untuk mengecek kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat dan selanjutnya memantau lokasi tersebut,”ujar AKP Sugeng.

Baca Juga :  Tak Ada Fasilitas Pasar,  Jualan di Tempat Seadanya 

 Setelah tim melihat kelima pelaku yang sedang asyik bermain judi jenis joker dan membayar menggunakan uang kepada salah satu pelaku, sehingga tim langsung melakukan penangkapan kelima pelaku beserta barang bukti.

 Saat dilakukan penangkapan kepada kelima pelaku, ditemukan sebilah sajam jenis badik yang di sisipkan pada pinggang di salah satu pelaku yang berinisial N.  “Kelima pelaku saat sedang dalam pemeriksaan penyidik sat Reskrim guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Kasat Reskrim menambahkan kelima pelaku yang diamankan dimana empat pelaku dijerat pasal 303 tentang perjudian, sedangkan pelaku N akan dijerat undang – undang darurat nomor 12 tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam. (fia/wen)

Baca Juga :  Bentuk Tim Untuk Atasi Kenakalan Remaja
Pelaku ketika diamankan di Mapolres Jayapura Kota, Sabtu (15/6) lalu.( FOTO : Humas Polres)

JAYAPURA- Tim Opsnal Reskrim Polres Jayapura Kota berhasil menciduk lima orang pelaku yang sedang asyik bermain judi joker di Los PKL Pasar Yotefa Distrik Abepura. Sabtu (15/6) sore.

Adapun kelima pelaku yang terciduk bermain judi joker yakni berinisial LA (48), AG (34), H (42), LR (30) dan N (50).

 Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Ade Wijaya menerangkan, penangkapan kelimanya berawal saat tim Opsnal Reskrim melaksanakan kegiatan penyelidikan di wilayah Distrik Abepura.

 Selai itu lanjut Kasat Reskrim, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu Los Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Yotefa sedang ada beraktivitas perjudian. “Mendapat informasi tersebut tim langsung bergerak ke TKP untuk mengecek kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat dan selanjutnya memantau lokasi tersebut,”ujar AKP Sugeng.

Baca Juga :  Pelaku Pengrusakan dan Pengancaman Dijadikan Duta Kamtibmas

 Setelah tim melihat kelima pelaku yang sedang asyik bermain judi jenis joker dan membayar menggunakan uang kepada salah satu pelaku, sehingga tim langsung melakukan penangkapan kelima pelaku beserta barang bukti.

 Saat dilakukan penangkapan kepada kelima pelaku, ditemukan sebilah sajam jenis badik yang di sisipkan pada pinggang di salah satu pelaku yang berinisial N.  “Kelima pelaku saat sedang dalam pemeriksaan penyidik sat Reskrim guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Kasat Reskrim menambahkan kelima pelaku yang diamankan dimana empat pelaku dijerat pasal 303 tentang perjudian, sedangkan pelaku N akan dijerat undang – undang darurat nomor 12 tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam. (fia/wen)

Baca Juga :  Bongkar Sindikat Curanmor yang Libatkan Oknum TNI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya