JAYAPURA – Efek domino kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan pemotongan dan efisiensi anggaran di seluruh wilayah merupakan suatu langkah yang justru mengancam dunia usaha, khususnya perhotelan. Pasalnya, dari kebijakan efisiensi anggaran ini Pemkot Jayapura mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi kegiatan yang diselenggarakan di hotel-hotel.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Jayapura, Rori Cony Huwae menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada dampak dari hal tersebut. “Efisiensi anggaran ini sebenarnya bukan di Kota Jayapura saja dan ini di semua daerah. Namun sejauh ini belum ada aduan PHK yang signifikan,” ujar Kadisnaker saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor walikota, Selasa (15/4).
Pasalnya, efisiensi anggaran dan kebijakan untuk tidak lagi kegiatan di Hotel ini memang diindikasikan akan berdampak pada kurangnya pendapatan perhotelan termasuk di Kota Jayapura. “Efisiensi ini bisa saja terjadi pengurangan karyawan, tapi di Kota Jayapura belum ada yang menonjol terkait kebijakan ini,” ungkapnya.
Bukan hanya PHK karyawan, penerapan UMP juga bisa juga bisa terdampak situasi ini. “Kalau soal gaji, kami pada prinsipnya harus ada keputusan bersama antara pihak hotel dan karyawan dan tidak boleh sepihak,” tuturnya.
“Situasi ini memang perlu ada solusi dari pemerintah agar hal ini tidak menimbulkan persoalan baru di Kota Jayapura ini,” lanjutnya.
Kata Rori, pada prinsipnya Disnaker siap memfasilitasi masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan dalam pemutusan hubungan kerja. “Kita punya layanan selalu stand by dan kami siap untuk menerima keluhan masyarakat,” pungkasnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos