Tuesday, March 18, 2025
25.7 C
Jayapura

Perlu Kebijakan Retribusi Sampah Bagi Warga Kurang Mampu

   “Kebijakan ini, diharapkan mampu menyeimbangkan potensi penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat kecil. Dengan itu pelayanan kebersihan tetap optimal tanpa mengurangi potensi penerimaan daerah,” jelasnya.

   Dia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlangsungan layanan publik di Kota Jayapura,  khususnya dalam menjelaskan program prioritas agar tidak ada pihak yang merasa terbebani.

   “Pada intinya, kami meminta kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menangani masalah sampah di Kota Jayapura ini, kepedulian dari diri sendiri itu bisa menjadi modal utama yang harus ditanamkan oleh semua warga Kota Jayapura,” tegasnya.

  Kebijakan retribusi sampah bagi masyarakat kurang mampu ini merupakan sebuah keputusan yang bijak, agar setiap regulasi atau peraturan yang dikeluarkan oleh Pemkot Jayapura ke depan tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat atau pihak-pihak yang dimaksud.(kim/tri)

Baca Juga :  Penembak Misterius Hilang Kabar, Korban Minta Kejelasan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   “Kebijakan ini, diharapkan mampu menyeimbangkan potensi penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat kecil. Dengan itu pelayanan kebersihan tetap optimal tanpa mengurangi potensi penerimaan daerah,” jelasnya.

   Dia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlangsungan layanan publik di Kota Jayapura,  khususnya dalam menjelaskan program prioritas agar tidak ada pihak yang merasa terbebani.

   “Pada intinya, kami meminta kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menangani masalah sampah di Kota Jayapura ini, kepedulian dari diri sendiri itu bisa menjadi modal utama yang harus ditanamkan oleh semua warga Kota Jayapura,” tegasnya.

  Kebijakan retribusi sampah bagi masyarakat kurang mampu ini merupakan sebuah keputusan yang bijak, agar setiap regulasi atau peraturan yang dikeluarkan oleh Pemkot Jayapura ke depan tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat atau pihak-pihak yang dimaksud.(kim/tri)

Baca Juga :  Penemuan Mayat di Kamkey Belum Teridentifikasi

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya