Site icon Cenderawasih Pos

Dukung Penertiban Miras, Pemkot Harus Tegas Soal Aturan

Kapolsek Heram Iptu Bernadus Yunus Ick

JAYAPURA-Aksi anak Ondoafi, Agus Irianto Khambu yang membakar ban di depan toko penjual minuman keras di Perumnas III, memang sempat viral.  Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penjualan miras  di wilayah tersebut. Karena akibat merebaknya penjualan miras membuat masyarakat resah dan jadi korban pemalakan dan penganiayaan.

  Terkait hal ini, Kapolsek Heram Iptu Bernadus Yunus Ick mengaku mendukung dengan tindakan anak ondoafi tersebut. Yunus menilai tindakan tersebut bentuk dukungan masyarakat adat untuk menjaga keamanan di wilayah tersebut.

  Meski mendukung, namun Yunus menyarankan agar aksi protes dilakukan secara bijak. Karena aksi pembakaran ban seperti itu akan berdampak banyak hal, apalagi itu dilakukan siang hari.

  “Mungkin para ondoafi, bisa keluarkan surat edaran untuk kami sebagai aparat keamanan, pelaku usaha miras, tapi juga pemerintah setempat, kita bicara duduk bersama bahas masalah miras di Heram ini langkah itu lebih bagus,” ujarnya Rabu (14/8)

   Menurutnya,  penertiban peredaran miras, tidak hanya dapat dilakukan oleh satu pihak. Hal utama adalah peran pemerintah daerah,  yang mengeluarkan peraturan. Karena menurut Yunus maraknya peredaran miras di Kota Jayapura khususnya di wilayah Heram semua berdasarkan izin usaha yang diterbitkan Pemkot Jayapura. Apabila peraturan derah tidak ditegakkan secara baik, maka yang terjadi seperti sekarang ini.

  “Kalau mau perjelas peraturan, bagi pelaku usaha nakal, harus dihukum secara tegas, jangan kita bicara tertibkan miras, tapi izin kita keluarkan sebanyak banyaknya ini tidak bisa,” tandasnya.

   Selain itu perlu adanya peran masyarakat adat, sebagai pemangku wilayah adat. Masyarakat adat, kata mantan Wakapolsek Abepura itu, punya peran yang sangat stragegis untuk menertibkan miras.

  Selain itu perlu adanya dorongan tokoh agama. Dimana di setiap tempat ibadah berikan imbauan melalui ibadah minggu ataupun jumatan bagi umat muslim. “Kalau semua lintas ini bekerja, maka saya yakin masalah miras ini tidak ada,” tuturnya.

  Sementara pihak kepolisian, kata Yunus,  hanya memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat. Apabila ada ada dampak negatif dari penggunaan miras ini, maka akan menjadi tanggunjawab aparat kepolisian. Terkait hal ini telah dilakukan. Dimana selama ini pihaknya telah menindak banyak pelaku kejahatan yang disebabkan karena pengaruh miras.

  “Hampir setiap hari kami menindak orang mabuk, tapi pada prinsipnya biarpun kami bertindak, tapi kalau miras sebagai obejk utamanya masih beredar, maka ini tidak akan selesai,” kata Yunus. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version