Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

TNI-Polri Amankan Dua Pemilik Ganja di Batas Negara

JAYAPURA-Buah kerjasama antara TNI Polri di wilayah perbatasan berhasil mengamankan dua orang yang setelah diperiksa ternyata menyimpan narkotika jenis ganja pada Selasa (14/6). Kedua pria tersebut berinisial HW (32) dan YH (37), dimana saat diamankan didapati barang bukti berupa ganja sebanyak dua paket ukuran sedang yang dibungkus di dalam selembar kemeja dengan motif garis-garis warna putih biru.

  Kapolsubsektor Skouw-Wutung Ipda Alexander Yerisetouw menjelaskan bahwa berawal dari kecurigaan warga setempat yang melihat keduanya melintas melalui jalur tidak resmi atau jalan tikus. Tak lama warga justru mengejar kedua dan mengamankan keduanya ke Pos Jaga Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/RKS.

  “Dari keterangan warga yang mengamankan kedua pelaku, sebelum kejadian tersebut kedua pelaku sempat dikejar oleh aparat keamanan dari PNG dan membuang barang bukti tersebut ke alang-alang saat berlari masuk ke Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga :  Drainase Depan BPS Rusak, Pemerintah “Tutup Mata”?

   Lanjut kata Ipda Alex, personel TNI pun langsung mendatangi lokasi yang ditunjuk dan menemukan dua paket ganja yang dikemas dalam bungkusan selembar baju kemeja. “Dari keterangan keduanya benar bahwa barang haram tersebut adalah milik keduanya dan keduanya langsung diserahkan kepada kami di Polsubsektor Skouw-Wutung bersama barang buktinya,” sambung Alex.

   Ia pun menambahkan, kini keduanya telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait kepemilikan Narkotika jenis Ganja tersebut.

“Ini buah sinergitas TNI Polri dan masyarakat setempat di seputaran Skouw-Wutung terutama untuk pencegahan keluar masuknya barang-barang terlarang yang melintas di perbatasan negara,” imbuhnya. “Kami juga senang karena ada respon dari warga yang mengamankan kedua pelaku dan melapor ke pihak keamanan tutup Alexander Yerisetouw. (ade/tri)

Baca Juga :  Terminal Sepi, Sopir Angkot Pilih Tunggu Penumpang di Jalan

JAYAPURA-Buah kerjasama antara TNI Polri di wilayah perbatasan berhasil mengamankan dua orang yang setelah diperiksa ternyata menyimpan narkotika jenis ganja pada Selasa (14/6). Kedua pria tersebut berinisial HW (32) dan YH (37), dimana saat diamankan didapati barang bukti berupa ganja sebanyak dua paket ukuran sedang yang dibungkus di dalam selembar kemeja dengan motif garis-garis warna putih biru.

  Kapolsubsektor Skouw-Wutung Ipda Alexander Yerisetouw menjelaskan bahwa berawal dari kecurigaan warga setempat yang melihat keduanya melintas melalui jalur tidak resmi atau jalan tikus. Tak lama warga justru mengejar kedua dan mengamankan keduanya ke Pos Jaga Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/RKS.

  “Dari keterangan warga yang mengamankan kedua pelaku, sebelum kejadian tersebut kedua pelaku sempat dikejar oleh aparat keamanan dari PNG dan membuang barang bukti tersebut ke alang-alang saat berlari masuk ke Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tidak Ada Mobilisasi Masa dari Papua ke Jakarta

   Lanjut kata Ipda Alex, personel TNI pun langsung mendatangi lokasi yang ditunjuk dan menemukan dua paket ganja yang dikemas dalam bungkusan selembar baju kemeja. “Dari keterangan keduanya benar bahwa barang haram tersebut adalah milik keduanya dan keduanya langsung diserahkan kepada kami di Polsubsektor Skouw-Wutung bersama barang buktinya,” sambung Alex.

   Ia pun menambahkan, kini keduanya telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait kepemilikan Narkotika jenis Ganja tersebut.

“Ini buah sinergitas TNI Polri dan masyarakat setempat di seputaran Skouw-Wutung terutama untuk pencegahan keluar masuknya barang-barang terlarang yang melintas di perbatasan negara,” imbuhnya. “Kami juga senang karena ada respon dari warga yang mengamankan kedua pelaku dan melapor ke pihak keamanan tutup Alexander Yerisetouw. (ade/tri)

Baca Juga :  Pemerintah Ingatkan Warga Waspadai Hoax Terkait Gempa Bumi

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya