Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Wali Kota Cek Kesiapan OPD Terapkan Prokes Dalam Berikan Pelayanan

CEK PELAYANAN-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., saat melihat pelayanan yang diberikan Dispendukcapil Kota Jayapura, sekaligus mengecek penerapan Prokes dan kehadiran ASN, di Kantor Dispendukcapil Kota Jayapura, Senin (15/6)kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., hari Senin (15/6)kemarin, telah mengecek kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dibeberapa kantor OPD di lingkungan Pemkot di kantor otonom atas Wali Kota Jayapura.

 Wali Kota meminta setiap kantor OPD harus bisa menerapkan protokol kesehatan dalam melayani masyarakat, seperti di Kantor Dinas Kependudukan pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura, baik dalam menyediakan tempat cuci tangan dengan air dan sabun, mengecek suhu tubuh warga yang datang, mengatur tempat duduk minimal 1 meter dalam menjaga jarak, mewajibkan menggunakan masker dan jangan biarkan warga berkumpul saat antri.

 â€œPenerapan protokol kesehatan (Prokes) ini tetap wajib dilakukan di semua Kantor OPD Pemkot Jayapura, bagi OPD yang sudah menerapkan Prokes saya sangat berterima kasih, namun OPD yang belum segera terapkan Prokes dalam mencegah penyebaran Covid-19,’’katanya.

Baca Juga :  Tata Ruang Perlu Dievaluasi

 Ditambahkan, selain mengecek penerapan Prokes di OPD Pemkot Jayapura, Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, juga meminta ASN yang masuk kantor harus diutamakan ASN kunci seperti kepala dinas, sekretaris, kabag, dan lainnya. Untuk pegawai staf masih tetap bekerja di rumah, namun jika dibutuhkan harus bisa datang,  dan selama di rumah tetap harus melaporkan apa yang dikerjakan, karena ini juga penilaian dalam hal TPP.

 â€œSaya harap dengan telah diberlakukannya pelayanan langsung baik di Kantor Dukcapil, Bapenda, DPM PTSP maupun kantor lainnya, warga juga harus selalu sadar dan disiplin diri untuk menerapkan Protap, jika tidak menerapkan protap tentu konsekuensinya tidak akan dilayani,’’jelasnya.(dil)

Baca Juga :  Dipengaruhi Miras, Pacar Dua Kali Dirudapaksa
CEK PELAYANAN-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., saat melihat pelayanan yang diberikan Dispendukcapil Kota Jayapura, sekaligus mengecek penerapan Prokes dan kehadiran ASN, di Kantor Dispendukcapil Kota Jayapura, Senin (15/6)kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., hari Senin (15/6)kemarin, telah mengecek kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dibeberapa kantor OPD di lingkungan Pemkot di kantor otonom atas Wali Kota Jayapura.

 Wali Kota meminta setiap kantor OPD harus bisa menerapkan protokol kesehatan dalam melayani masyarakat, seperti di Kantor Dinas Kependudukan pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura, baik dalam menyediakan tempat cuci tangan dengan air dan sabun, mengecek suhu tubuh warga yang datang, mengatur tempat duduk minimal 1 meter dalam menjaga jarak, mewajibkan menggunakan masker dan jangan biarkan warga berkumpul saat antri.

 â€œPenerapan protokol kesehatan (Prokes) ini tetap wajib dilakukan di semua Kantor OPD Pemkot Jayapura, bagi OPD yang sudah menerapkan Prokes saya sangat berterima kasih, namun OPD yang belum segera terapkan Prokes dalam mencegah penyebaran Covid-19,’’katanya.

Baca Juga :  Uji Coba Pelatihan Seni Ukir Asmat Bagi Anak SD

 Ditambahkan, selain mengecek penerapan Prokes di OPD Pemkot Jayapura, Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, juga meminta ASN yang masuk kantor harus diutamakan ASN kunci seperti kepala dinas, sekretaris, kabag, dan lainnya. Untuk pegawai staf masih tetap bekerja di rumah, namun jika dibutuhkan harus bisa datang,  dan selama di rumah tetap harus melaporkan apa yang dikerjakan, karena ini juga penilaian dalam hal TPP.

 â€œSaya harap dengan telah diberlakukannya pelayanan langsung baik di Kantor Dukcapil, Bapenda, DPM PTSP maupun kantor lainnya, warga juga harus selalu sadar dan disiplin diri untuk menerapkan Protap, jika tidak menerapkan protap tentu konsekuensinya tidak akan dilayani,’’jelasnya.(dil)

Baca Juga :  Ketua DPRP: Jangan Tunda Pembayaran Insentif Tenaga Medis

Berita Terbaru

Artikel Lainnya