“BPKP sebagai auditor internal pemerintah, memiliki tanggung jawab untuk mengawal upaya pencapaian tujuan pemerintah. Dalam rangka menjalankan tanggung jawab tersebut, BPKP berkomitmen untuk menyediakan layanan pengawasan intern yang berkualitas,” terangnya.
Untuk tahun 2025, pihaknya memfokuskan sumber daya pengawasan yang dimiliki untuk mengawal program pembangunan nasional yaitu delapan program hasil terbaik cepat (PHTC) maupun program prioritas pemerintah lainnya.
“Keberadaan BPKP di daerah tidak sekadar mengawal akuntabilitas dan efektivitas program pembangunan pemerintah pusat yang dilaksanakan di daerah. Lebih dari itu, BPKP juga berupaya untuk memberikan nilai tambah terhadap akuntabilitas dan efektivitas pembangunan daerah,” ujarnya.
Salah satu area yang menjadi prioritas pengawasan BPKP di 2025 adalah perencanaan pembangunan daerah, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, kemiskinan, dan stunting. Pada awal Tahun 2025 ini, BPKP melakukan evaluasi perencanaan dan penganggaran APBD yang dirancang untuk mengidentifikasi efektivitas dan efisiensi anggaran daerah.
Hasil kegiatan pengawasan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memiliki desain program dan kegiatan yang konvergen, tidak bersifat silo, memiliki ukuran keberhasilan yang jelas sehingga alokasi sumber daya dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
“Yang pada akhirnya program pembangunan daerah tersebut dapat memberikan dampak yang nyata kepada masyarakat,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos