Saturday, June 7, 2025
26.7 C
Jayapura

Ada Kebijakan Afirmasi, Tapi Tidak Mengurangi Standar Mutu

    Kemudian mereka ini juga tidak mengisi data  lengkap di PD Dikti, seperti NIK, data orangtua, dan itu juga diakui mereka. Artinya mereka tidak konsen memperbaharui data di PD Dikti. Kemudian ada juga yang ujian nasional berulang kali tapi tidak lulus.

    Ujian ini tidak diselenggarakan secara lokal, tapi masional. Semestinya setelah mereka menyelesaikan putaran di rumah sakit, selanjutnya harus mendapatkan legalitas kompetensi ujian nasional itu.”Ada yang satu kali ujian lulus, tapi ada yang 30 kali ujian tidak lulus juga,”ujarnya.

    Mengenai persoalan ini, kampus sudah membuat program khusus percepatan supaya mereka ujian. Kemudian kampus juga sudah meminta kepusat supaya mereka dibantu dalam bentuk ujian khusus tampa mengurangi kualitas.

Baca Juga :  Waket II DPRD Kabupaten: Pansus Dana Bencana Harus dibentuk

    Buktinya ada 43 mahasiswa lulus pada Februari lalu tapi yang lain tidak lulus. Bagi mereka yang tidak lulus dalam program afirmasi itu, harus tetap mengikuti ujian kembali di waktu berikutnya. Karena itu, kuncinya adalah selain menguasai ilmu praktek, teori juga harus dikuasai, ini berkaitan dengan pelayanan yang tepat kepada pasien nantinya.

   Sekali lagi, kampus tidak bisa banyak membantu  selain melalui program yang sudah dilakukan. “Di pusat juga sudah tegaskan, bisa diberikan afirmasi tapi tidak mengurangi kualitas, karena mereka akan bekerja menolong manusia, bukan benda mati. Jadi standarnya tetap harus diperhitungkan,” tegasnya.

   Upaya berikutnya, universitas akan berusaha agar mereka diusulkan untuk dibuatkan NIM yang baru. Supaya mereka tidak terhambat pada masa studi yang ditetapkan oleh pemerintah secara nasional. “Sementara ini sedang berproses,”tambahnya. (roy/tri)

Baca Juga :  Rehab IGD RSUD Abepura Butuh  Rp 50 M

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

    Kemudian mereka ini juga tidak mengisi data  lengkap di PD Dikti, seperti NIK, data orangtua, dan itu juga diakui mereka. Artinya mereka tidak konsen memperbaharui data di PD Dikti. Kemudian ada juga yang ujian nasional berulang kali tapi tidak lulus.

    Ujian ini tidak diselenggarakan secara lokal, tapi masional. Semestinya setelah mereka menyelesaikan putaran di rumah sakit, selanjutnya harus mendapatkan legalitas kompetensi ujian nasional itu.”Ada yang satu kali ujian lulus, tapi ada yang 30 kali ujian tidak lulus juga,”ujarnya.

    Mengenai persoalan ini, kampus sudah membuat program khusus percepatan supaya mereka ujian. Kemudian kampus juga sudah meminta kepusat supaya mereka dibantu dalam bentuk ujian khusus tampa mengurangi kualitas.

Baca Juga :  Kepala Daerah Diminta Segera Lunasi NPHD Pilkada

    Buktinya ada 43 mahasiswa lulus pada Februari lalu tapi yang lain tidak lulus. Bagi mereka yang tidak lulus dalam program afirmasi itu, harus tetap mengikuti ujian kembali di waktu berikutnya. Karena itu, kuncinya adalah selain menguasai ilmu praktek, teori juga harus dikuasai, ini berkaitan dengan pelayanan yang tepat kepada pasien nantinya.

   Sekali lagi, kampus tidak bisa banyak membantu  selain melalui program yang sudah dilakukan. “Di pusat juga sudah tegaskan, bisa diberikan afirmasi tapi tidak mengurangi kualitas, karena mereka akan bekerja menolong manusia, bukan benda mati. Jadi standarnya tetap harus diperhitungkan,” tegasnya.

   Upaya berikutnya, universitas akan berusaha agar mereka diusulkan untuk dibuatkan NIM yang baru. Supaya mereka tidak terhambat pada masa studi yang ditetapkan oleh pemerintah secara nasional. “Sementara ini sedang berproses,”tambahnya. (roy/tri)

Baca Juga :  Satu dari 28 Napi WNA  Lapas Abepura Dinyatakan Bebas 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya