Kemudian mereka ini juga tidak mengisi data lengkap di PD Dikti, seperti NIK, data orangtua, dan itu juga diakui mereka. Artinya mereka tidak konsen memperbaharui data di PD Dikti. Kemudian ada juga yang ujian nasional berulang kali tapi tidak lulus.
Ujian ini tidak diselenggarakan secara lokal, tapi masional. Semestinya setelah mereka menyelesaikan putaran di rumah sakit, selanjutnya harus mendapatkan legalitas kompetensi ujian nasional itu.”Ada yang satu kali ujian lulus, tapi ada yang 30 kali ujian tidak lulus juga,”ujarnya.
Mengenai persoalan ini, kampus sudah membuat program khusus percepatan supaya mereka ujian. Kemudian kampus juga sudah meminta kepusat supaya mereka dibantu dalam bentuk ujian khusus tampa mengurangi kualitas.
Buktinya ada 43 mahasiswa lulus pada Februari lalu tapi yang lain tidak lulus. Bagi mereka yang tidak lulus dalam program afirmasi itu, harus tetap mengikuti ujian kembali di waktu berikutnya. Karena itu, kuncinya adalah selain menguasai ilmu praktek, teori juga harus dikuasai, ini berkaitan dengan pelayanan yang tepat kepada pasien nantinya.
Sekali lagi, kampus tidak bisa banyak membantu selain melalui program yang sudah dilakukan. “Di pusat juga sudah tegaskan, bisa diberikan afirmasi tapi tidak mengurangi kualitas, karena mereka akan bekerja menolong manusia, bukan benda mati. Jadi standarnya tetap harus diperhitungkan,” tegasnya.
Upaya berikutnya, universitas akan berusaha agar mereka diusulkan untuk dibuatkan NIM yang baru. Supaya mereka tidak terhambat pada masa studi yang ditetapkan oleh pemerintah secara nasional. “Sementara ini sedang berproses,”tambahnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos