Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Waket II DPRD Kabupaten: Pansus Dana Bencana Harus dibentuk

SENTANI-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus Sorontou, akhirnya menerima masyarakat yang melakukan aksi demo di kantor DPRD kabupaten Jayapura, Selasa (29/6).
Patrinus berdiri mewakili ketua DPR Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, yang saat itu berada diluar daerah. Meskipun sebelumnya, para peserta aksi meminta harus ketua DPR yang menemui mereka. Namun karena yang bersangkutan berada diluar dan dipastikan tidak bisa menemui mereka, akhirnya warga bersedia diwakili.
Dihadapan, para pendemo, Patrinus Sorontou menegaskan, DPR harus membentuk pansus dana bencana di kabupaten Jayapura.
“Kalau kita tidak bikin pansus, maka kita akan berpotensi seperti yang ada di spanduk ini, sambil memperlihatkan spanduk, yang bertuliskan”Pansus batal, Kabupaten Jayapura Layak Disebut Gudang Korupsi,” katanya dihadapan para pendemo, di gedung DPR kabupaten Jayapura, Selasa (29/6).
Dia juga tidak melarang masyarakat yang kembali melakukan aksi demo pada Jumat mendatang dengan jumlah massa yang lebih banyak. Menurutnya ketua DPR harus menerima mereka sesuai dengan janjinya hari ini dan harus menjelaskan kepada masyarakat keputusan DPR terkait dengan desakan itu.
“Hari ini beliau pesan ke Waket satu, untuk tidak menerima demo, sampai beliau datang oleh sebab itu, beliau tidak kasih mandat apapun untuk menerima pendemo. Aspirasi demo kedua hari ini kami akan melanjutkan ke pak ketua,” jelasnya.
Menurutnya desakan masyarakat untuk DPR segera membentuk Pansus sebenarnya tidak masalah. Karena ada banyak hal yang tertinggal pasca bencana 2019 sampai sekarang. Salah satu contoh, sampai saat ini masyarakat yang menjadi korban belum mendapatkan bantuan dana rehabilitasi rumah sebagaimana yang sudah di danai dari BNPB dan sudah diturunkan pasca bencana itu.
“Dana sampai saat ini masih mengendap di kasda. Tidak mungkin dua bulan ini bisa terpakai. Itu bahaya sekali,” ujarnya.
“DPRD harus bentuk Pansus untuk ini, pak Bupati harus menjelaskan kepada publik bahwa kegiatan dari tahun 2019-2021 ini sudah sampai di mana. Itu penting supaya publik tahu,” bebernya.
Sementara itu di akhir aksi itu, para pendemo menyerahkan dokumen yang menjadi poin penting dari aksi mereka atas tuntutan pembentukan Pansus penggunaan dana bencana di Kabupaten Jayapura. Adapun tuntutan tersebut yakni, DPR segera membentuk Pansus kemanusiaan banjir bandang, 16 Maret 2019. Mencakup semua jenis bantuan dana dan barang sejak 16 Maret 2019 hingga berakhirnya masa tanggap darurat bencana tahun 2019. Kemudian terkait temuan BPK perihal dana hibah rekonstruksi atau rehabilitasi dana bencana yang dipakai untuk kegiatan di 16 OPD.
Masa juga menuntut agar DPR segera memanggil Bupati untuk menjelaskan hasil, penerimaan dan penggunaan dana dan barang bantuan masa tanggap darurat tahun 2019. Kemudian hasil monitoring evaluasi BNPB tentang penggunaan dana hibah sebesar 275 miliar rupiah yang mana Dana tersebut baru digunakan 1,4% dan masih tersisa sebesar 271 miliar rupiah. Padahal waktu penggunaan dana tersebut tinggal kurang lebih 2 bulan. (roy).

Baca Juga :  Tambah Guru Besar, Dorong Uncen Jadi Kampus Penelitian

SENTANI-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus Sorontou, akhirnya menerima masyarakat yang melakukan aksi demo di kantor DPRD kabupaten Jayapura, Selasa (29/6).
Patrinus berdiri mewakili ketua DPR Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, yang saat itu berada diluar daerah. Meskipun sebelumnya, para peserta aksi meminta harus ketua DPR yang menemui mereka. Namun karena yang bersangkutan berada diluar dan dipastikan tidak bisa menemui mereka, akhirnya warga bersedia diwakili.
Dihadapan, para pendemo, Patrinus Sorontou menegaskan, DPR harus membentuk pansus dana bencana di kabupaten Jayapura.
“Kalau kita tidak bikin pansus, maka kita akan berpotensi seperti yang ada di spanduk ini, sambil memperlihatkan spanduk, yang bertuliskan”Pansus batal, Kabupaten Jayapura Layak Disebut Gudang Korupsi,” katanya dihadapan para pendemo, di gedung DPR kabupaten Jayapura, Selasa (29/6).
Dia juga tidak melarang masyarakat yang kembali melakukan aksi demo pada Jumat mendatang dengan jumlah massa yang lebih banyak. Menurutnya ketua DPR harus menerima mereka sesuai dengan janjinya hari ini dan harus menjelaskan kepada masyarakat keputusan DPR terkait dengan desakan itu.
“Hari ini beliau pesan ke Waket satu, untuk tidak menerima demo, sampai beliau datang oleh sebab itu, beliau tidak kasih mandat apapun untuk menerima pendemo. Aspirasi demo kedua hari ini kami akan melanjutkan ke pak ketua,” jelasnya.
Menurutnya desakan masyarakat untuk DPR segera membentuk Pansus sebenarnya tidak masalah. Karena ada banyak hal yang tertinggal pasca bencana 2019 sampai sekarang. Salah satu contoh, sampai saat ini masyarakat yang menjadi korban belum mendapatkan bantuan dana rehabilitasi rumah sebagaimana yang sudah di danai dari BNPB dan sudah diturunkan pasca bencana itu.
“Dana sampai saat ini masih mengendap di kasda. Tidak mungkin dua bulan ini bisa terpakai. Itu bahaya sekali,” ujarnya.
“DPRD harus bentuk Pansus untuk ini, pak Bupati harus menjelaskan kepada publik bahwa kegiatan dari tahun 2019-2021 ini sudah sampai di mana. Itu penting supaya publik tahu,” bebernya.
Sementara itu di akhir aksi itu, para pendemo menyerahkan dokumen yang menjadi poin penting dari aksi mereka atas tuntutan pembentukan Pansus penggunaan dana bencana di Kabupaten Jayapura. Adapun tuntutan tersebut yakni, DPR segera membentuk Pansus kemanusiaan banjir bandang, 16 Maret 2019. Mencakup semua jenis bantuan dana dan barang sejak 16 Maret 2019 hingga berakhirnya masa tanggap darurat bencana tahun 2019. Kemudian terkait temuan BPK perihal dana hibah rekonstruksi atau rehabilitasi dana bencana yang dipakai untuk kegiatan di 16 OPD.
Masa juga menuntut agar DPR segera memanggil Bupati untuk menjelaskan hasil, penerimaan dan penggunaan dana dan barang bantuan masa tanggap darurat tahun 2019. Kemudian hasil monitoring evaluasi BNPB tentang penggunaan dana hibah sebesar 275 miliar rupiah yang mana Dana tersebut baru digunakan 1,4% dan masih tersisa sebesar 271 miliar rupiah. Padahal waktu penggunaan dana tersebut tinggal kurang lebih 2 bulan. (roy).

Baca Juga :  BTM-HARUS Kembalikan Fasilitas Dinas Kepala Daerah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya