Wali Kota: Tidak Boleh Seenaknya Tinggalkan Tempat Tugas!

Abisai menegaskan, Pemerintah Kota Jayapura tidak akan mentolerir pejabat yang meninggalkan tugas tanpa izin. Jika ditemukan atau ada laporan terkait kepala kampung yang keluar daerah atau meninggalkan tempat tugas tanpa persetujuan, maka Pemkot akan mengambil langkah tegas.

“Jika kita temukan atau ada laporan seperti itu, maka akan kita berikan sanksi. Bisa saja kita nonaktifkan dari jabatannya,” tandasnya.

Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga disiplin aparatur serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di seluruh wilayah.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  ASN dan Masyarakat Wajib Berikan Hak Pilih

Abisai menegaskan, Pemerintah Kota Jayapura tidak akan mentolerir pejabat yang meninggalkan tugas tanpa izin. Jika ditemukan atau ada laporan terkait kepala kampung yang keluar daerah atau meninggalkan tempat tugas tanpa persetujuan, maka Pemkot akan mengambil langkah tegas.

“Jika kita temukan atau ada laporan seperti itu, maka akan kita berikan sanksi. Bisa saja kita nonaktifkan dari jabatannya,” tandasnya.

Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga disiplin aparatur serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di seluruh wilayah.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Mobil Taksi Wajib Miliki Tempat Sampah dan Bawa Tumbler

Berita Terbaru

Artikel Lainnya